REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Mengawali kegiatan operasi yustisi, perwira pengendali dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) AKP Daryatmo di dampingi Kasat Tahti IPTU Abbas memimpin pelaksanaan apel konsolidasi di halaman Polres Gowa
Perwira pengendali dalam arahannya menekankan kepada para personil untuk memantau pengendara kendaraan roda 4 dan 2 di jalan K.H Wahid Hasyim, Minggu (25/07/2021)
“Para pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker segra hentikan kemudian arahkan untuk mencari masker sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan,” tegas kasat Sabhara Polres Gowa AKP Daryatmo.

Sebayak 15 orang pengendara yang terjaring razia tanpa menggunakan masker dalam operasi yustisi hari ini. Yang ditemukan melakukan pelanggaran diarahkan untuk mencari masker selanjutnya melanjutkan perjalanan, tutur AKP Daryatmo.
,”operasi yustisi secara mandiri yang kami lakukan ini untuk menindaklanjuti kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan tujuan mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada Protokol Kesehatan terkhusus di masa pemberlakuan PPKM skala mikro,” jelasnya.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Optimalkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kapolda Jateng dan Pangdam Resmikan Aplikasi Sitangkas
-
Melawan Kezaliman Pemerintah Meski Tubuh Sakit: Perjuangan Andri Tedjadharma dalam Mencari Keadilan
-
Doa Bersama, Cara Satgas Yonif Mekanis 203/AK Mensyukuri Datangnya Natal di Distrik Malagayneri
-
Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Sulap Sampah Lebih Bernilai Ekonomis
-
Andi Sinapati Rudy ; Kadis Distanholti, Pentingnya Sinergitas dalam Mengoptimalkan Ketahanan Pangan
-
Wapres: Mantan PM Shinzo Abe Berjasa Jadikan Indonesia Mitra Strategis Jepang
-
ARTI 3 kali Demo 3 kali Pemblokiran Jalan Nasional
-
Konstruksi Terowongan Silaturahmi Selesai, Kementerian PUPR Fasilitasi Parkir Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta
-
Revitalisasi Museum Polri, Kapolri: Ukir Prestasi yang Baik untuk Mengisi Lembaran Putih Sejarah
-
Kerjasama dengan Bandar Sabu, Buruh Bangunan di Gowa Diringkus Polisi


