Pemerintah Daerah: Belum Menemukan Solusi Terkait, Pemasangan Wi’fi Dan Tiang Liar Di Banyuwangi

REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa timur – Banyaknya temuan dari puluhan pengusaha wi’fi yang diduga ilegal/tidak memiliki ijin serta pemasangan tiang liar. Menjadi permasalahan tersendiri di kalangan Pemerintah Daerah, dan hal tersebut diduga ada pembiaran dari pihak-pihak dinas kabupaten Banyuwangi, Kamis (09/11/2023).

Menjamurnya pengusaha wi’fi lokal dengan pemasangan tiang memanfaatkan, legalitas dari Internet Service Provider (ISP). Sementara legalitas dari reseller yang berada diwilayah Banyuwangi, diduga tidak jelas.

Sementara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan ijin/rekom apapun untuk pengusaha lokal yang berada di Kabupaten Banyuwangi.

Adanya dugaan pembiaran dari pemerintah, mengingat tidak adanya penertiban atas pelaku usaha wi’fi yang diduga melanggar, baik dari penertiban pemasangan kabel yang menggunakan fasilitas negara apalagi dengan adanya pemasangan tiang-tiang wi’fi secara liar tersebut.

Saat ditemui ditempat yang berbeda salah satu pengusaha, menjelaskan kepada awak media. Terkait belum adanya kejelasan untuk wi’fi tersebut, (09/11).

“Kami disini hanya menjalankan prosedur yang sudah di sepakati bersama, saat para pengusaha ini berkumpul pada tahun 2020. Semua sudah ditata baik, akan tetapi sempat terbengkalai disaat covid 19 melanda Indonesia. Banyak dari pengusaha mulai jatuh bangun dikarenakan banyaknya kegiatan pengusaha yang ditunda menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar pengusaha tersebut.

Dalam pengurusan ijin untuk lokal Banyuwangi pun menjadi terhambat lama dan mulai pulih kembali, ditahun 2022. Maka dari sinilah kegaduhan mulai muncul dan sampai saat ini pemerintah belum juga memberikan izin, dikarenakan tata ruang yang tidak benar dilakukan oleh para pengusaha yang tidak jelas/ilegal,” ucap salah satu pengusaha.

Dengan kejadian yang terjadi ini, kami pun berharap kepada Pemerintah. Supaya adanya pertemuan untuk para pengusaha dengan pemerintah serta masyarakat, supaya kedepan tidak ada lagi kekhawatiran pengusaha untuk menjalankan usahanya dibanyuwangi.

Baca juga:  Difasilitasi TNI AL, Banyuwangi Kirim Bantuan Kemanusiaan u Untuk Palestina

Pelaku usaha pun menambahkan,” Kami sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk membuat Nomor Induk Ber’usaha (NIB), serta semua persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa Ber’usaha di Banyuwangi, tetapi ketika kami menjalankan usaha. Kami terpaksa harus banyak yang menabrak aturan yang menurut kami belum ada pengesahan dari pemerintah, melalui Peraturan Daerah (PERDA). Atau Peraturan Bupati (PERBUP), yang menggikat. Terkait permasalahan wi’fi ini, membuat para pengusaha harus tetap berjalan selama masih tidak menabrak aturan yang berada di masing-masing daerah,” imbunya.

Harapan para pengusaha, hanya ingin menjalankan bussines dengan legal tampa harus sembunyi-sembunyi. Ini semua kan bertujuan membantu masyarakat dalam mendapatkan serta meningkatkan jaringan dari kota sampai desa termasuk plosok desa yang sangat jarang berkomunikasi dengan dunia luar sekarang sudah mulai maju dan tidak tertinggal lagi. Kita juga harus sadar bahwa wi’fi sangat dibutuhkan, menggigat Kab,Banyuwangi sangat tinggi dalam pemakaian internet. Terbukti dengan banyaknya Reseller tersebar dibanyuwangi hampir tujuh ratus pengusaha, bisa dibayangkan kalau semua ditata dengan baik oleh pemerintah daerah. Maka berapa peningkatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berada dibanyuwangi,” tambahnya.

Terkait permasalahan yang terjadi, para Aktivis yang berada dibanyuwangi. Meminta kepada pemerintah supaya ada pertemuan bersama menggigat banyaknya pelaku usaha wi’fi yang berada dibanyuwangi, supaya ada jalan keluar untuk para pelaku usaha tersebut.

Laporan : Brenson

Tags: