REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Sebagai upaya untuk menciptakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang aman, tertib dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memerintahkan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan giat Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke beberapa Lapas di wilayan tapanuli bagian selatan, salah satunya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (06/06).
Kehadiran Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut ini bertujuan untuk melaksanakan berbagai kegiatan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan seperti Razia Insidentil Kamar Hunian WBP, Test Urine Pegawai dan Narapidana serta pengecekan sarana prasarana pengamanan.
Dalam kesempatan ini, Tim Satops Patnal Kanwil dibantu petugas lapas kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia kamar hunian, guna memastikan bahwa lapas kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungli dan Narkoba ( Halinar ).
Adapun kamar yang digeledah terdiri dari Kamar 8 Blok A, Kamar 8 Blok B, Kamar 1 Blok D dan Kamar 10 Blok E yang dipilih secara acak oleh Tim dari Kantor wilayah Kemenkemunham Sumut.
Dengan hasil yang ditemukan berupa kartu Remi, Mancis, Gunting, sendok stainles dan pisau rakitan serta tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Laporan : Rosliani
Tags: padang sidimpuan
-
Menlu RI: Agenda KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo
-
Kunker di Kendal, Mensos Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu se-Jateng dan DIY
-
Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Ini Pesan Dandim 0428/MM Kepada Prajuritnya
-
Mendagri: Penurunan Angka Inflasi Berkat Kerja Sama Pusat dan Daerah
-
TNI Fokus Pada Tugas Pokok, dan Netral Pada Pemilu 2024
-
Jual Obat Diatas HET, Pemilik Apotek di Tangerang Diamankan Polda Banten
-
Ketua BPD Kecamatan Kota Mukomuko Apresiasi Acara Halal Bi Halal Karang Taruna Desa Pondok Batu
-
Pemerintah Kota Bukittinggi Gelar Syukuran di Pasar Bawah
-
Wujudkan Ketahanan Pangan Di Wilayah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Secara Intensif Dampingi Para Petani Binaan
-
Keputusan Bulat! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

