REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Sukaraja, Dalam Rangka pelayanan prima kepolisian, anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukaraja Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Sukaraja guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara. (1/9/2023).
Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Sukaraja.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 oeprator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
BSKDN Kemendagri Matangkan Rancang Bangun Indeks TKPD
-
Bupati Mukomuko Minta Seluruh OPD Dukung Percepatan Capaian Vaksin Tahap 1 Di Kabupaten Mukomuko
-
RSI PKU Muhammadiyah Tegal Salurkan Rp.32 Juta untuk 10 LKSA di Kabupaten Tegal
-
Pembinaan, DPMD Kabupaten Mukomuko Gelar Monev BUMDes se Kecamatan Air Manjuto
-
Kunjungi Korban Kebakaran Di Desa Kesumpat, Wakil Bupati Karo Beri Bantuan
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Melakukan Penahanan Terhadap Direktur PT. Tristaco Mineral Makmur
-
Gus Halim Usulkan Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK
-
Safari Bintal, Wujudkan Mental Tangguh Prajurit Jalasena
-
Satreskrim Polres Subang Tangkap Residivis yang Mengaku Sebagai Anggota Polisi
-
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Infrastruktur SDA untuk Pengentasan Kemiskinan