Pelayanan Spkt Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Siap Berikan Layanan 24 Jam Kepada Masyarakat Sukaraja 

IMG 20230901 WA0161

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Sukaraja, Dalam Rangka pelayanan prima kepolisian, anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukaraja Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT  Polsek Sukaraja guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara. (1/9/2023).

Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.

Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Sukaraja.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 oeprator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor

Baca juga:  Polsek Megamendung Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Serta Penanganan Terkait Penganiayaan Di Jalan Raya Puncak Gadog: Pelaku Di Tangkap, Korban Dilarikan Ke RSUD Ciawi

Tags: