REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi IV Sudin pertanyakan limbah minyak di sejumlah pesisir Lampung yang saat ini belum terungkap pemiliknya
“Saya minta dirjen Gakum lansung jawab, prihal pencernaan limbah di Lampung. Baik Lampung di pesisir maupun selatan. Karena sampai saat ini belum ada satu laporan pun ke saya,” Kata Sudin di cancel YouTube saat RDP tertutup bersama KLHK Sabtu, 4/12/2021
Politisi PDIP dapil Lampung I menegaskan pencemaran limbah yang sudah merugikan masyarakat serta sudah mencemarkan konservasi laut itu harus diproses secara hukum.
“Kasusnya tidak boleh berhenti. Siapapun yang melanggar lingkungan hidup harus dihukum. Tidak bisa bilang ganti-rugi ‘itu tidak bisa,” tegasnya
“Coba dijawab sudah sampai mana. Sudah sekian bulan belum ada laporan. Cobak tolong dijawab dulu terimakasih,” tambahnya
Lebih lanjut dirinya menekankan kepada dirjen KLHK agar bisa menyelesaikan kasus limbah yang saat meresahkan masyarakat Lampung.
“Berapa lama penyelidikan itu ini saja sudah dua bulan. Sekarang itu ditemukan 198 ton
limbah itu sepanjang Bandar Lampung. Saya baru dapat laporan, cairan itu mengumpal seperti aspal,” ungkapnya
“Siappapun orangnya, mau perusahan milik negara mau milik suasta harus dihukum yang salah tetap salah. Saya tidak peduli siapa mereka karna sudah merusak lingkungan. Tegasnya
Masih tempat yang sama, Direktur Jenderal Gakum Rasio Ridho Sani dalam menjawab pertanyaan yang di cecar ketua komisi IV mengatakan sudah melakukan survey dengan melakukan pengambilan sampel dilokasi tersebut. Ia juga menyatakan akan menyelesaikan persoalan dengan waktu tiga bulan
“Tim kami sudah melakukan kunjungan ke Lampung dengan pengambilan sampel di titik yang diindikasikan. Limbah minyak itu dari perusahaan Pertamina, tim kami sedang melakukan pendalaman bagai mana peristiwa itu terjadi. Baik ketua beri kami waktu selama tiga bulan, ” kata Rasio Ridho saat memberikan penjelasannya
Sekedar diketahui sampai saat ini belum ada informasi hasil laboratorium dari pihak berwenang. Dimana, pencemaran dari tumpahan limbah minyak di laut yang mengacung limbah B3 merupakan sumber pencemaran laut yang selalu menjadi fokus perhatian dari masyarakat luas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Pererat Kemitraan di Moment Ramadhan Nan Berkah, Polres Mukomuko Bersama Insan Pers Buka Puasa Bersama
-
Selamat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang “Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH” Atas Penghargaan Gemilang Ajang Seven Media Asia Awards
-
Drs.H.Alimin Wakil Bupati Pinrang Berkesempatan Membuka Kegiatan di SMKN 2 Pinrang
-
Dewi Aryani Desak Pemerintah Tetapkan Nakes Honorer Jadi PPPK Selesai Tahun 2022
-
Irsan Adira Peragawan Bertalenta Hebat Tampil Menawan di Indonesia Fashion Week 2023
-
Pesan untuk Asosiasi Tol Indonesia, Menteri Basuki: Tingkatkan Terus Layanan Jalan Tol
-
Dukung Ketersediaan Air Baku di Kota Kupang, Kementerian PUPR Siap Bangun Bendungan Kolhua pada Tahun 2022
-
AJV Gait Para Selebritas Latihan Menembak Di Rajawali Academy Sentul
-
Buka Pekan Kerukunan Internasional dan KONAS FKUB ke-6 se-Indonesia, Wapres Resmikan Pencanangan Kota Tomohon sebagai Kota Toleransi
-
Mantap Kapolsek Cempa, Grebek Dan Sita 90 Liter Miras Jenis Ballo Serta 15 Miras Jenis Botol





