Menag Nasaruddin Umar Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah di Bogor

REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjenguk para korban musibah robohnya bangunan Majelis Taklim Ashobiyyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kunjungan dilakukan ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pada Minggu (7/9/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu pagi (6/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Bangunan majelis taklim yang baru selesai dibangun sebulan lalu ambruk saat puluhan jemaah tengah mengikuti pengajian Maulid Nabi. Lantai atas runtuh akibat tiang penyangga tidak kuat menopang, sehingga menimpa jemaah yang berada di musalla bawah.

“Saya tadi menjenguk korban luka yang dirawat di RS PMI dan RSUD Bogor. Saya sampaikan rasa empati atas musibah yang mereka alami. Kita doakan semoga jemaah yang luka dan sakit segera sembuh dan pulih,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kunjungannya, Menag didampingi Staf Khusus Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, serta Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Syukri. Berdasarkan data, sebanyak 21 orang korban masih dirawat di RS PMI Bogor dan 38 orang lainnya di RSUD Kota Bogor.

Menag juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban meninggal dunia. “Kita doakan semoga semua husnul khatimah dan wafat dalam keadaan syahid. Mereka wafat saat mengaji dan memperingati Maulid, semoga kelak mendapat syafaat dari Rasulullah saw,” ucapnya.

Sebagai wujud kepedulian, Kementerian Agama memberikan bantuan Rp100 juta untuk pembangunan musalla serta Rp50 juta untuk pembangunan kembali Majelis Taklim Ashobiyyah. Menag berharap fasilitas ibadah tersebut dapat segera dibangun kembali agar kembali bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, para korban juga akan mendapat santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Adapun biaya perawatan seluruh korban di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors

Laporan : Ria Satria

Tags: