REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, adopsi kecerdasan buatan (AI) di dunia kerja harus berorientasi pada manusia dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara pada Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).
Yassierli mengatakan, sektor dengan pemanfaatan AI yang tinggi menunjukkan pertumbuhan produktivitas lebih cepat dibandingkan sektor dengan pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, penggunaan AI tidak serta-merta berarti pengurangan tenaga kerja secara drastis.
Menurutnya, teknologi justru dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, pekerja perlu memiliki keahlian di bidangnya sekaligus kemampuan memanfaatkan AI dalam pekerjaan.
“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan AI sangat bergantung pada pembenahan proses kerja. Penggunaan AI hanya sebagai asisten operasional rata-rata meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen. Namun, jika alur kerja dan standar operasional prosedur (SOP) dirancang ulang serta diikuti peningkatan keterampilan pekerja, produktivitas berpotensi meningkat 30–40 persen.
Yassierli menambahkan, kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan menunjukkan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah kesalahan dalam strategi penerapan AI.
“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam penerapan AI di dunia kerja, Kemnaker mendorong empat prinsip. Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja. Kedua, penerapannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh.
Ketiga, keputusan AI yang berdampak pada hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap berada di bawah pengawasan manusia. Keempat, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal (_no one left behind_), termasuk pekerja senior, sehingga diperlukan peningkatan keterampilan.
Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyusun panduan resmi penerapan AI di tempat kerja, serta menyiapkan wadah kolaborasi antarperusahaan untuk pertukaran pengetahuan dan pembelajaran.
Tags: tangerang
-
Desa Pertama di Kecamatan Air Manjuto, Pemdes Tirta Makmur Salurkan BLT DD Kepada 23 KPM
-
Peduli Kebersihan Lingkungan Kantor, Wakapolres Gowa Pimpin Personil Laksanakan Kerja Bakti
-
Sambut Menteri Pertanian Halut Geber Hilirisasi kelapa, PT. NICO jadi Sorotan Utama
-
Biddokkes Polda Jatim Kerahkan 459 Nakes Untuk Bakti Kesehatan Akabri 91 Di Malang
-
128 Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan Guna Kurangi Over Kapasitas
-
Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Puskesmas Lakukan Pusjaki Untuk Berikan Layanan Kesehatan Kepada Masyarakat
-
Polri Apresiasi Prokes dan tertib Masyarakat pada Vaksinasi Merdeka Candi Berjalan Lancar
-
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
-
Antisipasi DBD, AKP Teguh Budiyanto Bersama Anggota Bersihkan Lingkungan Mapolsek Lubuk Pinang
-
MPP Karawang Ubah Paradigma ‘Mendayung’ Jadi ‘Mengemudi’


