REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
“Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” pungkas Benni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pemda Kota Sukabumi Maksimalkan Event Pariwisata dan UMKM, Dongkrak Ekonomi
-
MAPPATABE : Etika Sopan dan Santun Sosok Caleg Perempuan Cantik No.Urut 2 Partai Nasdem Andi Azizah Irma wahyudiyati Irwan, S.AP, M.Si.
-
“Say No To Drugs”, Pemdes Tirta Makmur Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba
-
Puncak Peringatan Hari Bakti Transmigrasi ke-72 Bakal digelar di Merauke
-
Rutinitas Briefing Sebagai Sarana Saling Berbagi
-
Dukung Pengelolaan Tuna, KKP Kembangkan Indikator Sosek
-
Jum’at Curhat Polsek V Koto Serap Aspirasi Karyawan PT MMAS Sei Singkil Estate
-
Sipropam Polres Pinrang Gelar Dzikir, Doa, dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
-
Peringati HUT ke-103 Damkar dan Penyelamatan, Kemendagri Launching Aplikasi Redkar Sipadam
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PdGS) Kementerian Kesehatan RI

