REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
“Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” pungkas Benni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Meriahkan Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista, Yonif M 320 Kostrad Tampilkan Drumband
-
Polres Gowa Gelar Pengamanan Eksekusi Lahan di Empat Titik
-
Dukung Pelaksanaan PON XX 2021 Papua, Ini Harapan Ketua Klasis GIDI Wilayah Mulia Puncak Jaya
-
Panitia Pemilihan Terus Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jaya 2024
-
DPRD Apresiasi Pokir Masuk Pada RKPD
-
Gala Premiere Film ‘Teman Tidur’, Alarm Penting Bagi Orang Tua dan Guru
-
Kerja Nyata untuk Rakyat, Relawan Banyumas Satu Komando “Madep Mantep 2024 Bersama Jokowi”
-
Gugatan Pembatalan SK HGU PT BUK Berlanjut Ke Pengadilan Tinggi TUN Medan
-
54.000 Vaksinasi Diberikan Kodam Jaya Selama 10 Hari pada Masyarakat
-
Lima Puluh Delapan Desa di Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Pilkades Serentak 2021

