REAKSIMEDIA.COM | Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan berbasis data. Menurutnya, data tersebut dapat diperkuat dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).
“Dengan digitalisasi ini hasil akhirnya adalah Bapak Bupati dan para pengambil kebijakan berbasis data betul, jadi bukan hitung-hitung kancing, apalagi berdasarkan jampi-jampi ya, ini saya lihat keunggulan sistem e-government ini,” kata Mendagri.
Mendagri menjabarkan, saat ini dunia tengah berada di era yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga dalam The Third Wave. Gelombang pertama dari The Third Wave adalah saat ekonomi berbasis pertanian. Kedua, gelombang revolusi industri, dan yang saat ini adalah gelombang ketiga, yakni gelombang ekonomi informasi yang ditandai dengan meningkatnya kualitas teknologi hasil temuan peradaban manusia. Dengan kondisi ini, Mendagri berharap semua kebijakan didasarkan pada sains.
“Jadi pembuatan kebijakan didasarkan science, data, dan tentu merubah kultur, dan ini tidak gampang, tidak gampang betul,” jelasnya.

Mendagri menyontohkan kebijakan dalam penanganan stunting yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan data. Ia mengatakan, untuk dapat membuat program yang tepat sasaran, setiap daerah perlu memperkuat data secara real time. Ini misalnya angka kehamilan pada ibu, hingga angka kelahiran bayi, sehingga program pemenuhan gizi dapat dilakukan secara tepat.
“Data-data ini saya kira perlu data yang di-update, data sosial ekonomi kita, apalagi untuk skala nasional, skala provinsi saja pasti ada perubahan, orang yang pindah, entah yang kemudian kelahiran baru, ada yang kematian baru, sehingga datanya memang harus di-update tiap hari,” tandasnya.
Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan berbasis data, Mendagri menekankan perlunya kerja sama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Mendagri juga mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan teknologi berbasis digital hingga menjadikannya sebagai sistem dasar perumusan kebijakan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: sumedang
-
Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Perusakan Makam di Polokarto Dengan Restorative Justice
-
Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid Menghadiri Langsung Penahbisan Gedung Gereja Toraja Jemaat Immanuel Paleteang Pinrang
-
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kutosari Akibatkan Akses Jalan Tertutup Total
-
Dialog di Universitas Peking, Gus Halim: Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
-
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Nias mengadakan acara NGOPI bersama Media dan Pers
-
Menlu Tegaskan Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myawaddy Jadi Prioritas
-
Mulai Minggu Depan, Pemerintah Berlakukan Syarat Vaksinasi Untuk Penentuan Level Asesmen
-
Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
-
Melalui Commander Wish Kapolda Bengkulu, Polres Mukomuko Semakin Hadir Ditengah Masyarakat



