REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, upaya ini perlu didukung oleh kemandirian fiskal. Hal itu disampaikannya saat memberikan ceramah pada kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) TNI Angkatan Darat (AD) Tahun Anggaran 2022 dengan judul “Penggunaan Kebijakan Otonomi Daerah dalam menghadapi Tahun Politik,” secara virtual, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah. Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa mensejahterakan rakyat melalui program-program,” kata Mendagri.
Ia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari 3 sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian, dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, dirinya membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya. Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD. Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang. Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD.
“Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan,” jelasnya.
Oleh karenanya, untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Mendagri meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing. Ini dilakukan agar dapat meningkatkan PAD, sehingga memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.
“Perlu ada dukungan (agar) daerah-daerah ini memiliki kemampuan kreasi, inovasi, membangun potensi daerah masing-masing, menekan korupsi di daerahnya agar kapasitas fiskal mereka meningkat dan mandiri nantinya, ini tantangan kita,” ujar Mendagri.
Mendagri merinci, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium, hingga kini pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: bogor
-
Saat Ibu Iriana dan OASE KIM Bermain serta Belajar Bersama Anak-Anak TK
-
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Menciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Wilayah Hukum Polres Bogor
-
Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Pimpin Patroli PAM Malam Natal 2022 di Kota Medan
-
Pemda Kota Sukabumi Dan DPRD, Sepakati Perda Perlindungan Anak
-
Kapolres Serang Kota Pimpin Apel Serpas BKO Pengamanan Pilkades di Kabupaten Tangerang
-
Dukung Ketahanan Pangan dan Potensi Agrowisata di Blora, Kabareskrim Polri Kunjungi Kebun Buah Tunjungan
-
Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang
-
Tak Kenal Politik & Bukan Tim Sukses, Warga: Sapuan-Wasri Tetap Yang Terbaik
-
Ucapan Selamat Mengalir, Andi Ichsan Iwan Resmi di Lantik Wakil Sekertaris BPD HIPMI Provinsi Sulawesi Selatan 2024 – 2027
-
Ketua BPK: Jauhi Sifat Arogan dan Jaga Nama Baik BPK