REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, digitalisasi data dibutuhkan untuk menangani stunting di Indonesia. Persoalan ini perlu ditangani agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat lebih unggul, sehingga menjadi negara yang kuat. Pesan itu disampaikan Mendagri dalam acara Appreciation Dinner Tri Hita Karana Forum di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Mendagri mengatakan, angka pertumbuhan penduduk Indonesia terbilang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa banyaknya angkatan kerja atau bonus demografi. Namun, banyaknya angkatan kerja tersebut bisa menjadi beban negara, apabila mereka tidak terdidik, tidak terlatih, dan tidak sehat. Dengan demikian, perlu berbagai upaya untuk mempersiapkan SDM unggul salah satunya melalui penanganan stunting.
“Oleh karena itu mengenai stunting ini, kita tahu bahwa inilah masa kritis 1.000 hari (pertama) masa kehidupan yang dimulai sembilan bulan di dalam kandungan dan dua tahun setelah lahir, masa kritis untuk pembentukan pertumbuhan otak dan badan/tubuh,” terang Mendagri.
Dia menjelaskan, dengan digitalisasi tersebut maka data mengenai stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara akurat. Menurutnya, untuk membuat anak-anak Indonesia terhindar dari stunting harus dimulai dengan data yang akan membantu penyusunan intervensi kebijakan yang perlu dilakukan.
“Ibarat penyakit kita harus diagnosa dulu (secara) tepat, baru terapinya tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (secara) tepat ya salah sasaran,” terangnya.

Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah memiliki sistem pendataan yang baik dalam menangani stunting. Diketahui Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan sistem pencegahan stunting terintegrasi (Simpati). Pelayanan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mendagri mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyempurnakan aplikasi tersebut agar kinerjanya lebih baik. Selain pemerintah, Mendagri meminta pihak non-pemerintah agar turut membantu menyempurnakan sistem aplikasi tersebut. Aplikasi itu, kata dia, bakal diarahkan untuk digunakan secara nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasinya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang
-
Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas Pencalonan Presiden, Gemura Berikan Tanggapan
-
Bedah Rumah Karya Bakti TNI, Dansatgas TMMD Ke 113 Kodim 0428/MM Serahkan Kunci Rumah Kepada Warga
-
Kapolres Sukabumi Kota Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu 2024
-
Yakinkan Tepat Sasaran, Babinsa Pos Wonotirto Koramil Tipe B 0808/09 Sutojayan Dampingi Penyaluran BLT DD
-
Kementerian ATR/BPN Lakukan Konsolidasi, Evaluasi, dan Menentukan Kebijakan Pelaksanaan Program Kerja Melalui Manajemen Risiko
-
HUT TNI Ke-78, Bupati Ipuk Fiestiandani Menyampaikan Tentara Turut Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Banyuwangi
-
25 Tahun Mengabdi, Alumni AKABRI 96 Buka Peluang Kerja melalui Pelatihan UMKM dengan Market Place Digital
-
Terduga Pelaku Pelemparan Mobil Bus Angkutan Umum Mamuju – Makassar Berhasil di Amankan
-
Simpan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Mukomuko


