REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melaksanakan pertemuan strategis dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini sebagai upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Mendes Yandri menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk mengimplementasikan pelayanan prima yang adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa. Ia juga menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan publik di lingkungan Kemendes PDT.
“Kami tidak hanya fokus pada pemenuhan administratif, tetapi memastikan setiap layanan mampu menjawab kebutuhan substansial masyarakat, seperti akses ekonomi, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Langkah ini, kata Mendes Yandri sejalan dengan arahan MenPAN-RB untuk menciptakan birokrasi yang responsif melalui penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi. Kemendes PDT juga menguatkan peran desa sebagai lokus strategis mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Dari 75.265 desa di Indonesia, sebagian besar masih menghadapi tantangan kemiskinan, kesenjangan infrastruktur, dan keterbatasan akses layanan dasar. Ini menjadi prioritas kami untuk diintervensi secara sistematis,” katanya.

Untuk itu, Kemendes PDT akan mengoptimalkan program seperti pembangunan infrastruktur desa terpadu, pemberdayaan BUMDesa, serta pendampingan masyarakat berbasis kearifan lokal. Sinergi dengan KemenPAN-RB diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur Kemendes PDT dalam mengelola anggaran dan program secara transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Yandri mengakui kompleksitas masalah di tingkat desa memerlukan kolaborasi multipihak.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, serta menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan desa,” tegasnya.
MenPAN Rini turut menyambut positif langkah ini. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di tingkat desa adalah kunci mewujudkan pemerintahan yang melayani dengan integritas.
“Ini momentum untuk memastikan kebijakan desa tidak hanya top-down, tetapi juga berbasis aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Kedua menteri sepakat untuk menyusun peta jalan bersama, penguatan tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan, dan sistem pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemerintahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Pertemuan ini juga membahas kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemendes PDT menjadi 80 persen. Mendes Yandri mengucapkan terima kasih atas persetujuan MenPAN-RB serta Menteri Keuangan atas kenaikan tunjangan kinerja tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pegawai Kemendes PDT dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Tags: jakarta
-
Kepala Kemenkumham Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Gubernur Jambi di Kanwil Kemenkumham Jambi
-
Hadiri KPPU Awards 2023, Wapres Perintahkan Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha di Tingkat Regional
-
Kasrem 174/ATW Bersama Pj. Gubenur Papua Selatan Rayakan Natal Bersama Dengan Memberikan Tali Asih Kepada Anak Anak Panti Asuhan
-
Indonesia Siap Gaet Wisman Melalui “Arabian Travel Market Dubai 2023”
-
Manegement PT.GRAHADURA LEIDONG PRIMA Labuhanbatu Utara Sumut, Abaikan Fasilitas Buruh, Serikat Pekerja Akan Aksi Unjuk Rasa
-
Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Bogor
-
Pemdes Agung Jaya Salurkan BLT DD Tahap Pertama 2024, Kasi Ekobang: KPM Tertinggi di Kecamatan Air Manjunto
-
Momen HPN 2023, Kasatlantas Polres Mukomuko: Selamat Kepada Insan Pers dan Teruslah Mengedukasi Masyarakat Untuk Selalu Tertib dan Taat Dalam Keselamatan Berlalulintas
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gelar Vaksinasi Anak SDN 08 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan
-
Kapolres Bogor Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Bogor Yang Berprestasi





