REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (19/2/2025).
Mendes Yandri didampingi Wakil Mendes PDT Ariza Patria disambut oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada bersama petinggi Bareskrim.
Kedatangan Mendes Yandri terkait penguatan pengawasan Dana Desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Mendes Yandri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)
“Semester Satu tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” kata Mendes Yandri.
“Diantaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” sambung Mendes Yandri.
Olehnya, pelaporan ini untuk memastikan agar ke depan, Dana Desa tidak boleh dijadikan bancakan tapi untuk masyarakat desa karena ini sesuai dengam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu Membangun dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.
“Olehnya, kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti karena ini kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Mendes Yandri.
Tindak lanjut dari APH, diharapkan Mendes Yandri menjadi efek jera bagi Kepala Desa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang Kepala Desa untuk menyalahgunakan Dana Desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Mendes Yandri berharap Kepala Desa untuk maksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Mendes Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lalukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.
Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke Aparat Penegak Hukum jika ada oknum yang menggangu pelaksĂ naan pembangunan desa
Turut hadir juga, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro dan Advisor Mendes PDT.
Laporan : Hotma
Sumber : Firman/Kemendes PDT
Tags: jakarta
-
Menteri Erick Thohir: Jadi Juragan BRILink, Gajinya Dua Kali Gaji Menteri
-
Gus Halim: Pendamping Desa Wujudkan Pemerintahan Berbasis Masyarakat
-
Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana 2022
-
Negara Sudah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
-
Kapolsek Kangkung Laksanakan Monitoring Vaksinasi Warga Desa Sukodadi
-
Guru PNS 48 Tahun Alami Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Lumban
-
Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Tayang 23 Januari 2025, Membawa Kehangatan dan Makna Keluarga untuk Penonton di Seluruh Indonesia
-
Kunjungi Wisata Setigi di Sekapuk, Gus Menteri: Inilah yang Saya Inginkan
-
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdatul Ulama (LWPNU) DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Wakaf Uang
-
Istri Menkumham Meninggal Dunia, Presiden Joko Widodo Melayat ke Rumah Duka

