REAKSIMEDIA.COM | Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dilakukan secara serius oleh semua pihak.
Pasalnya, data yang mutakhir itu adalah fondasi bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkannya.
“Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah gak miskin,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi DTSEN, di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menambahkan, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan menuntaskan data penerima bantuan yang valid, serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.
Oleh karena itu, sinergi ini adalah langkah konkret dan mutlak, untuk dapat memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran serta mengintegrasikan pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data,” papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Di samping itu, kata Mendes Yandri, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi data yang berbeda-beda antar instansi.

Sebab data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima. Karenanya DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
“Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Mensos Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT dan Kemensos, serta OPD setempat.
Sumber : Dayat/Humas
Tags: serang
-
Bupati dan Bunda PAUD Peringati HAN Bersama Ratusan Anak Tapanuli Selatan
-
Wakapolres Pekalongan Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2022 Kodim 0710/Pekalongan
-
Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penyuluhan Hukum
-
Tiga Hari Kapolda Sulteng Pimpin Pengejaran Teroris Poso, Dua Teroris Ditembak Mati
-
Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman
-
Optimalkan Kolaborasi dengan Pemda, Kementerian PUPR Targetkan SPAM Regional Banjarbakula Layani 74.202 Sambungan Rumah pada 2024
-
Terkait Penutupan Penyeberangan, AKP Agus Ita : Ini Masih Tahap Evaluasi, Bila Tidak Bermanfaat Bisa Dibuka Kembali
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Sambang Warga Binaan dan Berikan Himbauan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Kemhan RI Perbantukan Pesawat Hercules C-130 untuk Penanggulangan Bencana di Turki
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

