REAKSIMEDIA.COM | Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dilakukan secara serius oleh semua pihak.
Pasalnya, data yang mutakhir itu adalah fondasi bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkannya.
“Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah gak miskin,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi DTSEN, di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menambahkan, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan menuntaskan data penerima bantuan yang valid, serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.
Oleh karena itu, sinergi ini adalah langkah konkret dan mutlak, untuk dapat memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran serta mengintegrasikan pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data,” papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Di samping itu, kata Mendes Yandri, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi data yang berbeda-beda antar instansi.

Sebab data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima. Karenanya DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
“Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Mensos Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT dan Kemensos, serta OPD setempat.
Sumber : Dayat/Humas
Tags: serang
-
Canangkan Zona Integritas, Kapolres Pemalang: Mudah-mudahan Terwujud WBK Tahun ini
-
Sinergitas Kapolres Pinrang Bersama Awak Media Di Bulan Suci Ramadan 1445 H
-
Maksimalkan Lahan Rawa Untuk Pertanian, Pemprov Bengkulu Gandeng Korem 041/Gamas
-
Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung Polres Bogor Sambangi Warga Desa Hembaro kec. Nanggung kab. Bogor sampaikan Himbauan Kamtibmas
-
Hadiri HUT DKPP ke-10, Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja DKPP
-
Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup
-
Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan Desa
-
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Kendal Laksanakan Binluh di Sekolah-Sekolah
-
Bujuk Bocah SD Agar Mau Divaksin, Dewi Aryani Hadiahi Sepeda
-
Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Yahukimo


