REAKSIMEDIA.COM | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan menjalin kerjasama dengan Korem 041/Gamas, bertempat di Makorem 041/Gamas Bengkulu, Selasa (24/5/22).
Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimasi lahan rawa untuk pertanian yang berada di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Kerjasama ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola oleh Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ir. Ricky Gunarwan dengan Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Dr. A. Budi Handoyo
” Kegiatan ini merupakan Nota kesepahaman Pemprov Bengkulu dengan Korem 041/Gamas yang berisi Kegiatan Perbaikan Infrastruktur Optimasi Lahan yang dilaksanakan secara swakelola, yang dibagi menjadi 5 wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu yakni, wilayah Bengkulu Kota, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan dan Mukomuko,” papar Danrem.
Adapun kegiatan optimasi lahan rawa tersebut yaitu, pembangunan bangunan irigasi atau pembangunan saluran dan jaringan irigasi atau drainase.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kasrem 041/Gamas Kolonel Inf Veri Sudijianto Sudin, S.I.P., M.Si beserta para Kasi Kasrem 041/Gamas dan Staf Dinas TPHP Povinsi Bengkulu.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: bengkulu
-
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Jaksa BerAKHLAK Turut Berperan Menyukseskan Pembangunan Nasional Melalui Penegakan Hukum yang Humanis
-
Bahaya, Jangan Coba Berkendara Melawan Arus
-
Pemerintah Indonesia dan UCLG Tandatangani MoU Kerja Sama untuk Tingkatkan Partisipasi Pemerintah Kota dan Daerah dalam 10th World Water Forum 2024
-
Satgas Yonif Mekanis 643/WNS Bersama Karantina Pertanian Aruk Laksanakan Pemusnahan Barbuk MP HPHK/ OPTK Asal Malaysia
-
Rayakan Ulang Tahun ke 15, PASC Gelar Buka Bersama Atlet
-
Polda Sumut Tegaskan Jangan Coba-Coba Bela Bandar Narkoba
-
Partai Gerindra Masih Tetap Ingat Sama Pendukungnya
-
Polres Gowa Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444/2023 M
-
Sebuah Rumah Warga di Dukuh Diwak Ludes Terbakar
-
Asrenum Panglima TNI : Pembangunan Kekuatan dan Postur TNI Tidak Terlepas dari Perubahan Peraturan Perundang-Undangan