REAKSIMEDIA.COM | Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang berisikan komitmen peduli pengelolaan sampah.
“Dari Desa Situterate, kita bangun komitmen untuk Merah Putih yang sangat kita cintai ini untuk menyelesaikan persoalan sampah,” kata Mendes Yandri di Alun-alun Cikande, Serang, Jumat (16/5/2025) petang.
Mendes Yandri berharap, Deklarasi ini tidak hanya sekedar seremoni belaka tapi dilaksanakan sepenuh hati untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Sejumlah tokoh dan masyarakat yang hadir dalam acara turut mengikuti Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dibacakan Mendes Yandri.
Setelah pembacaan Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah, Mendes Yandri membubuhkan tanda tangan yang diikuti Wamendes PDT Ariza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deanova Ginting.
Gerakan Desa Peduli Sampah bertujuan menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya serta pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.
Ini sejalan dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam mendorong penguatan peran desa dalam pengurangan tumpukan sampah, pemanfaatan kembali sumber daya, dan pengembangan ekosistem desa yang hijau, tangguh. Kemudian berkontribusi pada pembangunan rendah karbon dan target nasional Zero Waste.

Berikut Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dipimpin Mendes Yandri:
Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah
Dengan rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 16 Mei 2025, dalam rangka Gerakan Desa Peduli Sampah, kami berkomitmen:
1. Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari sumbernya
2. Mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan
3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah
Cikande Serang
16 Mei 2025
Sumber : Firman/Humas Kemendes
Tags: serang
-
Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa
-
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam
-
Achmad Fahmi : Penganugerahan Pahlawan Nasional KH.Ahmad Sanusi Akan Di Bedah Dalam Seminar
-
Rapim Paripurna 2024, Gus Halim Apresiasi Pejabat Kemendes PDTT
-
Warga Trans Berjongkong Bantu Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersihkan Lahan Tidur
-
Polisi Sita Ratusan Lembar Obat Terlarang dari Kios Seluler di Banyumas
-
Keluarga Besar SMPN 10 Gelar Buka Puasa Bersama, Bentuk Keakraban dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Penuh Berkah
-
Sebanyak 12 Taruna Akpol TK I Angkatan 56 Batalyon Presisi Akan Ikuti Latja di Polres Pekalongan
-
Kemitraan dan Sinergitas melalui Coffee Morning Polsek Duampanua Bersama Koramil 1404-06 Duampanua
-
Kecelaan melibatkan Sepeda Motor dan Mobil Box di Sukaraja Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP





