Mengatasi Kemacetan Satpol PP Kabupaten Bogor Terapkan Perbup No 165 Tahun 2022

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Guna mengatasi kemacetan seputar jalan Kandang Roda Sentul dan Jalan Tegar beriman, Satpol PP Kabupaten Bogor akan menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 165 tahun 2022

Hati hati kepada pengguna jalan seputar itu karena Perbup 165 yang akan diterapkan yang sudah mengatur bagi kendaraan yang parkir sembarangan di area larangan parkir, maka ban kendaraannya akan digembok, ditarik menggunakan mobil derek, dan pengemudinya akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian.

“Kami akan bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Bogor untuk melakukan penilangan bagi pengemudi yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya di Jalan Raya Kandang Roda Sentul, Jalan Tegar Beriman atau lainnya,” tegas Agus Ridho Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Selasa 17 Mei 2022.

Kata Agus, selain kendaraannnya akan digembok ban, juga ditarik dengan menggunakan mobil derek.

Agus Ridho mengatakan bahwa, jajarannya akan segera melakukan pengadaan alat gembok ban, sebelum menerapkan Perbup nomor 165 tahun 2021 tentang kawasan tertib lalu lintas di daerah tertib lalu lintas.

Persoalan parkir sembarangan menjadi salah satu pemicu kemacetan di Jalan Kandang Roda-Sentul. Tak jarang pengendara memarkir mobil di pinggir jalan sehingga mempersempit jalur lalu lintas yang melewati jalan tersebut.

Agus Ridho menambahkan, pihaknya nanti tidak akan segan segan mengembok kendaraan yang parkir diseputar jalan itu, selain dibangunnya Pendestrian yang menggunakan anggaran cukup besar, Pendestrian hanya diperuntukan buat kenyamanan para pejalan kaki, bukan untuk dibangun warung dan dijadikan lahan parkir.

“Kami akan tindak tegas dan mengembok ban kendaraan yang berani parkir sembarangan, apalagi menggunakan Pendestrian untuk parkir, selain warung warung yang dibangun dibadan jalan Pendestrian” tegas Agus Ridho.

Baca juga:  Yusan Triananda: Badan Otorita IKN Agar Sosialisasi Ke Perbankan Untuk Sektor Pariwisata

Laporan : Bambang I.r

Tags: