Mengunjungi Wisata Air Panas, Tidak Ada Lagi Pengutipan Di Pos Doulu Dan Semangat Gunung

REAKSIMEDIA.COM | Berastagi, Karo – Setelah di sidak Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu beserta rombongan pada hari Sabtu (21/08/2021) kemarin, akhirnya pos retribusi menuju objek wisata air panas telah ditutup.

Hal tersebut di katakan salah satu pengunjung yang datang ke Objek wisata Air Panas yang bernama Imanuel Sembiring,

Ketika di konfirmasi wartawan pada hari Minggu (22/08/2021) di simpang Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Imanuel mengatakan, bahwa tempat pemandian Air Panas di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, biasanya ada pengutipan di Simpang maupun mau sampai di objek wisata tersebut.

“Tadi saya bersama keluarga jalan jalan ke pemandian Air Panas di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, saya lihat tidak ada lagi pengutipan retribusi tersebut, infonya tadi dari orang yang di simpang itu, katanya mulai semalam sudah resmi di tutup setelah di sidak Bupati Karo bersama rombongan, menurut saya lebih baik di tutup, karena kadang-kadang mereka memaksa memintanya, tidak ada sedikit pun tata keramanya.

Untuk itu, harapan Masyarakat khususnya pengunjung ke objek wisata tersebut agar tolong diberikan tindakan yang tegas kepada pelaku pungli yang berada di Kabupaten Karo ini khususnya di Air Panas ini.

“Kadang-kadang, karena pengutipan yang dilakukan berlapis ini, akhirnya orang malas datang ke pemandian air panas ini, padahal air belerang inilah salah satu objek wisata yang paling populer di Kabupaten Karo ini,” ucapnya.

Ditempat terpisah, salah satu pelaku usaha air panas yang mengaku marga Karo-Karo ini ketika di konfirmasi wartawan terkait ditutupnya pos retribusi mengatakan untuk hari ini cukup lumayan pengunjung yang datang, bila di bandingkan selama ada pengutipan retribusi kemarin, sehingga penghasilan bisa lumayan.

Baca juga:  Hasil Penyusunan Naskah Kerjasama Antara Pengadilan Agama dengan Polresta Cilacap

Selanjutnya Karo-Karo berharap kepada Bupati Karo maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan tindakan yang tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pungli ke objek wisata ini, apalagi Bupati mengatakan sebelum keluar Perdanya, janganlah di lakukan pengutipan,  kalau sudah ada nanti Perdanya,  silahkan saja di kutip,” tutup Karo – Karo.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat yang melakukan pengutipan mulai di sidak oleh Pemerintah Daerah, tidak akan melakukan pengutipan lagi,” ucapnya.

Karena Pada saat Sidak kemarin Bupati sudah mengatakan bahwa pengutipan retribusi tersebut agar dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.

“Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat,  kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas hal ini demi kebaikan bersama,” Ungkap Bupati Karo.

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: