REAKSIMEDIA.COM | Timika – Menjelang hari raya Idul Fitri kondisi lalu lintas tentu saja akan meningkat, selain itu permintaan kebutuhan pokok pun akan meningkat. Menyikapi hal tersebut, Babinsa Koramil 1710-02/Timika bersama Polres Mimika yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Cartensz – 2024 melaksanakan patroli sekaligus Komsos dengan para pedagang, Minggu (07/04/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Pasar Sentral Timika, Jl. Hasanudin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika yang merupakan wilayah pengamanan Pos Pasar Sentral. Dalam kegiatan yang dilakukan bersama Polres Mimika ini difokuskan pada pemantauan dan pengawasan lalu lintas di Pasar Sentral yang semakin ramai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar untuk kenyamanan semua pengunjung.
Selain itu dalam kegiatan ini pun dilakukan pemeriksaan ketersediaan bahan makanan pokok untuk menyambut hari raya. Pada kesempatan ini pun para pedagang dihimbau untuk tidak menaikan harga seenaknya agar tidak merugikan konsumen nantinya serta dihimbau untuk segera melaporkan jika terdapat kejadian yang mengganggu keamanan pasar.
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Tags: Timika
-
Bahas Hubungan FIR dan Keamanan Maritim, Kabakamla RI Beri Kuliah Umum di UNPAD
-
Kementerian PUPR Gelar Ekshibisi Kendaraan Listrik dan Latihan Bersama Mobil Listrik Antar Perguruan Tinggi
-
Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket
-
Imbang Lawan Thailand, Wapres Sebut Modal Bagus untuk Timnas Indonesia
-
Kornas TRC PPA Dukung dan Dorong Polresta Banyuwangi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dengan Terlapor Oknum Guru
-
Waspadai Penyalahgunaan dan Penyebaran Napza, Pegawai Kemendagri Tes Urine
-
Tegas, 3 Perampok Sadis di Cilacap Dilumpuhkan Polisi
-
Pasca Pantau Pelaksanaan Vaksin, Tripika Lanjutkan Kegiatan Operasi di Depan Warkop kepada Warga yang Tidak Memakai Masker
-
Polres Banjarnegara Gelar Blue Light Patrol Cegah Gangguan Kamtibmas
-
Polres Brebes Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara