REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cileungsi Polres Bogor Gerak Cepat Lakukan Investigasi Terkait Berita Online Beredar yangmana diketahui adanya SPBU Wilayah Cileungsi Menyalahgunakan BBM Bersubdisi 9 Mei 2023 Wib pukul 19.00 Wib. (10/4/2023)
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen SH SIK MIK, bersama Anggota Polsek Cileungsi Polres Bogor pun Langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut, dimana Lokasi SPBU disebut masuk wilayah Cileungsi tepatnya di Kp Panangga Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, dan Jalan raya naragong pangkalan 12 Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabuapten Bogor dan hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi diketahui memang ada 2 (dua) SPBU tersebut, pengecekan tersebut pun terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Pengecekan dan pemeriksaan pun dilakukan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor melalui pemeriksaan terhadap pengelola dari masing – masing SPBU dg Sdr. S yang menjelaskan bahwa pihak nya sudah melakukan tahapan – tahapan BBM Bersubdisi sesuai SOP yang berlaku, untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar tersebut adalah Dijelaskan Pada Saat Pengecekan Tidak Ditenukan Adanya Penyimpangan Peosedur.

Diketahui di Lokasi SPBU tersebut dari Hasil Pengecekan Langsung dan Juga Penjelasan dari pihak Pengelolaan SPBU bahwa Jelas Terlihat Adanya Pemasangan CCTV dan Ketat melalui Pantauan CCTV yang mengarah kepada Pengisian BBM tersebut dan Pihak SPBU tersebut pun selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM Bersubsidi Secara Benar dan Baik, begitu juga penjelasan dari SPBU yang satunya dengan penjelasan Sdr V kepada Kepolisian Polsek Cileungsi bahwa BBM Bersubdisi yang di berikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri kecuali hanya untuk BBM Kendaraan konsumsi masyarakat, dan pengawasan pun sangat ketat diatensi sekali bagi seluruh karyawannya apalagi pendistribusian BBM jenis Solar sangat selektif dalam hal penjualan, disamping itupun Sdr V menjelaskan apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat Nakal tidak sesuai dengan SOP penetapan dari Pemerintah dan Perusahan akan di kenakan Sanksi Hukum yang berlaku.

Kepolisian Polsek Cileungsi melalui Anggota Sat Reskrim nya telah melakukan Upaya – upaya Tindakan Kepolisian Dengan Mendatangi Lokasi SPBU, melakukan langkah Pengecekan Langsung dan Mencari Keterangan dari Para Saksi-saksi termasuk Pengelola dari SPBU tersebut dan Melihat Langsung Serta Mendokumentasikan Bahwasannya Kedua SPBU Yang Ada Di Wilayah Cileungsi Tersebut Sudah Sesuai Dengan SOP Menjalankan Aturan Penetapan Pemerintah dan Perusahaan dengan Memasang CCTV di setiap Sudut Pengisian BBM, dan Kami Terangkan Bahwa Hasil Investigasi Berita Yang Beredar Tersebut Adalah Tidak Di Dapatti Penyimpangan serta Pengalahgunaan BBM Bersubsidi, Kami Pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tersebut Agar Segera Melaporkan Kepihak Berwajib Setempat dan Kami Pihak Kepolisian Akan Segera Menindak Lanjutti Sesuai Prosesur Hukum Yang Berlaku.Tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Waspada Penipuan Berbagai Modus, Polsek Karangtengah Pasang Spanduk Imbauan
-
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
-
Wabup Husni Membuka Secara Resmi MTQ XXI Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Siak
-
Sediakan Vaksin Gratis, Polresta Jambi Bantu Percepat Akselerasi Penyuntikan Vaksinasi Covid 19 Bagi Lansia
-
Tinjau Banjir di Sintang dan Melawi, Menteri Basuki Siapkan Penanganan Jangka Pendek dan Panjang
-
Tampung Keluhan Warga, Polres Aceh Tamiang Gelar Program Jumat Curhat Selesai Sholat Tarawih
-
Serahkan DIPA TA 2022, Mendagri Minta Kemendagri dan BNPP Tingkatkan Serapan Anggaran
-
Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
-
Kemendagri Serahkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat dan Kelurahan
-
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Danrem 174/ATW Bacakan Amanat Menpora RI



