REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus E.T. Gandeguai melakukan penandatanganan berita acara Verifikasi dan Inventarisasi aset PT. Angkasa Pura Indonesia yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia dalam hal ini TNI AU, bertempat di Hotel Harper, Makassar, Rabu (30/4/2025).

Penyerahan aset PT. Angkasa Pura Indonesia kepada Lanud Sultan Hasanuddin tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Kementerian Pertahanan RI yang dihadiri oleh PT. Angkasa Pura Indonesia dan Mabesau terkait optimalisasi penggunaan aset negara. Penandatanganan berita acara Verifikasi dan Inventarisasi tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Barang Tidak Bergerak Angkatan Udara (Kadisbtbau), Marsma TNI Easter Hariyanto dan Kapus BMN Baranahan Kemhan, Marsma TNI Tisna Kurniawan, Asset Management Group Head PT. Aviasi Pariwisata Indonesia, Farid Indra Nugraha, Asset Management Group Head PT. Angkasa Pura Indonesia, Kelik Hari Purwanto, Auditor Ahli Muda dari BPKP, Muhammad Fahrul Rozi, Kepala seksi PKBMN II C DJKN, Ambi Gultom, Aslog Kaskoopsud II, Kolonel Tek Royke Caleb Manusiwa, S.E., M.M., Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd., M.Int.Sy.

Usai melaksanakan penandatanganan, Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa proses verifikasi dan inventarisasi ini penting untuk memastikan kejelasan status aset yang digunakan, serta untuk mendukung operasional Lanud Sultan Hasanuddin ke depan. “Pengalihan aset ini akan memperkuat dukungan fasilitas Lanud Sultan Hasanuddin, khususnya dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional,” tegasnya.
Sumber : Pen Hnd
Tags: Makassar
-
Syarat Pendaftaran PPDB Tahun 2021 Di SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor
-
Podcast Bersama RSAL 105.3 FM, Polres Nganjuk Jabarkan Kesiapannya Hadapi Pemilu 2024
-
Beri Kenyamanan Wisatawan, Kementerian PUPR Bangun 430 Homestay dan Usaha Pendukung Pariwisata di KSPN Bromo-Tengger-Semeru
-
Dirjend Bea Cukai Batam Di Duga Membiarkan Dua Merek Jenis Rokok Ilegal, Manchester Dan Rokok Rave Tanpa Cukai Bebas Beredar Di Pasaran Di Wilayah Batam Sekitarnya Tanpa Ada Proses Tindakan Tegas (APH) Terkait
-
Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Wapres Ungkap Solusi Strategis Pemerintah Untuk Hadapi Scarring Effect
-
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
-
UPT Pertanian Kementan di Papua, Perkuat Pertanian dan Ekspor Daerah Perbatasan
-
Sinergi TNI – Polri Giat Silahturahmi Warga Binaan Melalui Dialogis Dan Pencegahan TPPO
-
Polsek Patampanua Gelar Simulasi Penanganan Kasus Pencurian Ringan Melalui RJ
-
Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe





