REAKSIMEDIA.COM | Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan dari Tim Caretaker BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr, Jumat (26/11/2021).
Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapendam mengatakan, adapun yang hadir dari Tim Caretaker BPD HIPMI Kalbar sebanyak 6 orang, yang dipimpin oleh Ketua Umum Caretaker BPD HIPMI Kalbar, M. Ali Affandi.
“Audiensi ini selain untuk silaturahmi juga menginformasikan kepada Pangdam perihal rencana penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa atau Musdalub BPD HIPMI Kalbar,” kata Kapendam.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kapendam, Ketua Umum Caretaker BPD HIPMI Kalbar, M. Ali Affandi mengundang Pangdam untuk hadir pada acara pembukaan Musdalub.
“Selain itu juga memohon arahan dan masukan dari Pangdam agar kegiatan Musdalub BPD HIPMI Kalbar dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Kolonel Inf Hendra Purwanasari.
Laporan : Suryadi
Sumber : Pendam XII/Tpr
Tags: kubu raya
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Wapres Ajak Masyarakat Bangkit dari Pendemi dan Siap Hadapi Tantangan Resesi
-
Ciptakan Harkamtibmas yang Aman, Polresta Cilacap Undang Perwakilan Pelajar SMK
-
PPKM Mikro Di Berlakukan, Personil Gabungan Melaksanakan Patroli
-
Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Kab. Purwakarta
-
Panglima TNI Kunjungi Lanud Iswahjudi
-
Batalyon Infanteri Raider 300/ Bjw, Memperingati HUT ke-62 Tahun 2022
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
-
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Ketua PWI Kabupaten Bogor : Pancasila Harus Dijadikan Pemandu Kehidupan, Bukan Hanya Sekedar Simbol
-
“Sentuh Harapan Warga”, Aceng Zakaria Bangun Jalan Hotmix Melalui Pokirnya
-
Mentrans Iftitah Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi, Gelar Perkara Akhir Buka Jalan Kepastian Hukum



