REAKSIMEDIA.COM | Nias, Selatan –
Ketua BPD dan Anggota serta Tokoh masyarakat Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara, dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Desa Tafakhoi Halawa ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, karena di Duga Gelapkan Dana Desa tahun Anggaran 2020.
Dalam Surat Ketua BPD, Yanuari Halawa, bahwa terdata beberapa jenis nilai anggaran yang di Duga digunakan pribadi oleh Kepala Desa Tafakhoi Halawa.

Ketua dan Anggota BPD menuturkan kepada awak media, Tafakhoi Halawa Kades Lolohowa Kecamatan lolowau, bahwa Dana Desa tahun anggaran 2020 dijadikan uang peribadinya tanpa di ketahui masayarakat.
Beberapa rincian dugaan korupsi Keuangan Dana Desa Lolohowa yang dipertanyakan Ketua BPD bersama aanggota kepada Kades Tafakhoi Halawa antara lain:
1. Di APBDes Lolohowa kegiatan Fisik peningkatan Jembatan sebesar Rp 100.9 (seratus sembilan juta rupiah)
2. Dana Kepemudaan sebesar 10 juta rupiah tidak jelas
3. Dana Pembentukan BUMDES 3 Juta rupiah tidak jelas
4. Dana bantuan Covid-19 senilai 95 jutaan, dan ditambah Sisa BLT darurat senilai Rp 26 juta rupiah tidak jelas, di duga telah di gelapkan Tafakhoi Halawa.
Maka untuk itu, di harapkan kepada Aparat Penegak Hukum Nias Selatan segera mengungkap kasus dugaan penggelapan dana covid-19 Desa Lolohowa Kecamatan Lolowa, karena sesuai instruksi Presiden RI
5. Uang Tunjangan BPD selama 3 bulan berturut-turut, sebanyak 8 Jutaan di Duga digelapkan,” sebut Ketua BPD pada media Selasa (18/05/21).
Di lanjutkan Ketua BPD dan anggotanya, bahwa untuk Surat laporan pengaduan sudah di serahkan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, namun akhirnya di kembalikan ke Kantor Kecamatan,” jelas ketua BPD.
Ketika surat dari Inspektorat Nias Selatan Ke Camat lolowau, akhirnya Camat Lolowa, mengundang Aparat Desa Lolohowa, serta BPD pada tanggal 07 April 2021.

Dalam pertemuan singkat dari Jam 09.00 hingga Selesai Jam 13.00, yang di hadiri oleh Camat Lolowau Yaaro Buulolo, Kepala Desa lolohowa Tafakhoi Halawa, Sekdes dan Bendahara.
Menurut Kepala Desa Tafakhoi Halawa, bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada masyarakat, Camat dan Ketua BPD beserta Anggota, tanggal 12 april 2021, bahwa Dana Desa yang selama ini digunakannnya, akan di ganti atau di kembalikan ke Kas Desa, namun jika perjanjian tersebut tidak ditepati, maka kasusnya akan lanjut dan di kembalikan ke Inspetorat Nias Selatan.
Namun dari kejadian kasus Kepala Desa ini, sepertinya ada yang bermain-main dengan Hukum, buktinnya sampai saat ini, belum ada informasi dari inspektorat Nias selatan, kalau Dana Desa Lolohowa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan tahun 2020, telah di kembalikan atau belum ke Kas Desa oleh Kepala Desa.
Yanuari Halawa Ketua BPD beserta Seluruh Anggota, berharap agar Inspektorat Nias Selatan bisa mengambil sikap tegas dalam kasus ini, kalau tidak masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bahwa di Duga kalau kasus ini, di sinyalir ada unsur kesengajaan Inspektorat untuk melindungi korupsi Dana Desa Lolohowo.
Selain keterangan dari Ketua BPD Yanuari Halawa, media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tafakhoi Halawa, mengenai kasus yang di alaminya melalui sms Whatsapp, namun Kepala Desa tersebut, tidak mau memberi keterangan, dan begitu juga saat akan dilakukan Konfirmasi kepada Camat Lolowa, dengan menghubungi telepon selulernya, namun tidak bisa terhubung, dan selanjutnya wartawan mencoba menggali informasi dari Inspektorat Nias Selatan, dengan menghubungi melalui pesan Whatsappnya, namun sampai berita ini di tayangkan, pesan yang dikirim wartawan tersebut belum juga dibalas.
Laporan : Sabar Halawa
Tags: nias selatan
-
Kolaborasi Polda Jabar dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi
-
Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan “Sekolahku Bersih, Sekolahku Indah, Sekolahku Sehat” Secara Serentak di Se-Kabupaten Puncak Jaya
-
Kapolri: Layani dan lindungi, serta perhatikan rasa keadilan masyarakat.
-
Pasca Kenaikan BBM, Polres Way Kanan Lakukan Monitoring di 5 SPBU
-
Kapolres Pekalongan Minta Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru yang Berlebihan
-
TNI Gelar Gerakan Nasional Ketahanan Pangan di 385 Titik Wilayah Indonesia
-
Program Babinsa Masuk Dapur, Kodim 0603/Lebak Laksanakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
-
Mayat di Temukan di Rumah Kontrakan Cibungbulang Kabupaten Bogor
-
Polres Cilacap ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Ribuan Liter Solar Diamankan
-
Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

