REAKSIMEDIA.COM | Nias, Selatan –
Ketua BPD dan Anggota serta Tokoh masyarakat Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara, dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Desa Tafakhoi Halawa ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, karena di Duga Gelapkan Dana Desa tahun Anggaran 2020.
Dalam Surat Ketua BPD, Yanuari Halawa, bahwa terdata beberapa jenis nilai anggaran yang di Duga digunakan pribadi oleh Kepala Desa Tafakhoi Halawa.

Ketua dan Anggota BPD menuturkan kepada awak media, Tafakhoi Halawa Kades Lolohowa Kecamatan lolowau, bahwa Dana Desa tahun anggaran 2020 dijadikan uang peribadinya tanpa di ketahui masayarakat.
Beberapa rincian dugaan korupsi Keuangan Dana Desa Lolohowa yang dipertanyakan Ketua BPD bersama aanggota kepada Kades Tafakhoi Halawa antara lain:
1. Di APBDes Lolohowa kegiatan Fisik peningkatan Jembatan sebesar Rp 100.9 (seratus sembilan juta rupiah)
2. Dana Kepemudaan sebesar 10 juta rupiah tidak jelas
3. Dana Pembentukan BUMDES 3 Juta rupiah tidak jelas
4. Dana bantuan Covid-19 senilai 95 jutaan, dan ditambah Sisa BLT darurat senilai Rp 26 juta rupiah tidak jelas, di duga telah di gelapkan Tafakhoi Halawa.
Maka untuk itu, di harapkan kepada Aparat Penegak Hukum Nias Selatan segera mengungkap kasus dugaan penggelapan dana covid-19 Desa Lolohowa Kecamatan Lolowa, karena sesuai instruksi Presiden RI
5. Uang Tunjangan BPD selama 3 bulan berturut-turut, sebanyak 8 Jutaan di Duga digelapkan,” sebut Ketua BPD pada media Selasa (18/05/21).
Di lanjutkan Ketua BPD dan anggotanya, bahwa untuk Surat laporan pengaduan sudah di serahkan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, namun akhirnya di kembalikan ke Kantor Kecamatan,” jelas ketua BPD.
Ketika surat dari Inspektorat Nias Selatan Ke Camat lolowau, akhirnya Camat Lolowa, mengundang Aparat Desa Lolohowa, serta BPD pada tanggal 07 April 2021.

Dalam pertemuan singkat dari Jam 09.00 hingga Selesai Jam 13.00, yang di hadiri oleh Camat Lolowau Yaaro Buulolo, Kepala Desa lolohowa Tafakhoi Halawa, Sekdes dan Bendahara.
Menurut Kepala Desa Tafakhoi Halawa, bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada masyarakat, Camat dan Ketua BPD beserta Anggota, tanggal 12 april 2021, bahwa Dana Desa yang selama ini digunakannnya, akan di ganti atau di kembalikan ke Kas Desa, namun jika perjanjian tersebut tidak ditepati, maka kasusnya akan lanjut dan di kembalikan ke Inspetorat Nias Selatan.
Namun dari kejadian kasus Kepala Desa ini, sepertinya ada yang bermain-main dengan Hukum, buktinnya sampai saat ini, belum ada informasi dari inspektorat Nias selatan, kalau Dana Desa Lolohowa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan tahun 2020, telah di kembalikan atau belum ke Kas Desa oleh Kepala Desa.
Yanuari Halawa Ketua BPD beserta Seluruh Anggota, berharap agar Inspektorat Nias Selatan bisa mengambil sikap tegas dalam kasus ini, kalau tidak masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bahwa di Duga kalau kasus ini, di sinyalir ada unsur kesengajaan Inspektorat untuk melindungi korupsi Dana Desa Lolohowo.
Selain keterangan dari Ketua BPD Yanuari Halawa, media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tafakhoi Halawa, mengenai kasus yang di alaminya melalui sms Whatsapp, namun Kepala Desa tersebut, tidak mau memberi keterangan, dan begitu juga saat akan dilakukan Konfirmasi kepada Camat Lolowa, dengan menghubungi telepon selulernya, namun tidak bisa terhubung, dan selanjutnya wartawan mencoba menggali informasi dari Inspektorat Nias Selatan, dengan menghubungi melalui pesan Whatsappnya, namun sampai berita ini di tayangkan, pesan yang dikirim wartawan tersebut belum juga dibalas.
Laporan : Sabar Halawa
Tags: nias selatan
-
Kunjungi Desa Pondok Makmur, Bupati Mukomuko : Segera Koordinasi ke Dinas Terkait Bila Hewan Ternak Kita menunjukan Gejala PMK
-
Di Penghujung Masa Jabatannya, Kapuspen TNI Gelar Gerak Jalan Santai Bersama Personel Puspen TNI
-
Musda Dan Pelantikan KNPI Dihadiri Bupati Karo, Alvi Anbri SE Terpilih Menjadi Ketua Secara Aklamasi
-
Sidak Pasar Tanjung Bajure, Wakil Walikota Antos Instruksikan Penanganan Segera Kebersihan & Ketertiban Pasar
-
Sinergitas Untuk Negeri, Kolaborasi Satgas Yonif 143/TWEJ Dan Polri Gelar Turnamen Sepakbola Di Papua
-
Alutsista Negara Peserta Latgabma Super Garuda Shield 2025 Mulai Berdatangan
-
Gus Halim Imbau Masyarakat Desa Tak Belanja Keluar Desa
-
Dukung Peningkatan Kualitas Sanitasi DKI Jakarta, Kementerian PUPR Akan Mulai Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta
-
Gus Halim: Idul Adha, Momen Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
-
Kasad Resmikan Instalasi Tahanan Super Maximum Security (SMS) Milik Pomdam III/Siliwangi





