REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko bersama Bhayangkari Cabang Mukomuko melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada warga Kampung Nelayan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu (1/10/25).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko, Wakapolres Mukomuko, pengurus Bhayangkari, serta personel Polres Mukomuko.
Bantuan sosial yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir, sekaligus mempererat jalinan silaturahmi dengan warga.
Kapolres Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini sekaligus di Momentum Hari Kesaktian Pancasila, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta semakin memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Warga Kampung Nelayan menyambut dengan penuh syukur dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Mukomuko dan Bhayangkari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin sinergi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Diduga Korsleting, Gudang Rumah Warga Ludes Terbakar
-
Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 721/Makkasau
-
Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri
-
Lilik Umi Nashriyah Dampingi Iriana Jokowi Sosialisasi OASE KIM Peduli Stunting di Banyuwangi
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
-
Semarakkan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, RT 1 Desa Manjunto Jaya Gelar Panjat Pinang
-
TNI Terima Penganugerahan Zona Integritas WBK dan WBBM
-
Bakamla RI dan APMM Resmi Tutup Patkor Optima Malindo
-
Bhabinkamtibmas Kel Tombolo Gowa Bersama Babinsa Aktif Memantau Jalannya Vaksinasi di Wilayahnya
-
TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba Senilai Rp. 88 M

