REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Polsek Cilacap Tengah Polres Cilacap telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga di jalan Rinjani kecamatan Cilacap tengah, Minggu, (02/01/2022).
Pelaku berjumlah 2 orang berinisial ST (32) asap Kesugihan dan SB (35) warga Cilacap Utara. Pelaku melakukan pencurian di malam hari dengan cara tersangka masuk ke dalam rumah milik korban dengan cara merusak atau mencongkel jendela samping rumah milik korban dengan menggunakan obeng yang kemudian tersangka masuk ke dalam dapur dan mengambil 4 buah tabung gas ukuran 3 kg milik korban.
Awal mulanya sekira pukul 02.00 Wib korban pulang kerumah kembali dari pos ronda, ketika hendak istirahat korban mendengar suara berisik di belakang rumah dan korban tersebut melihat dari jendela dan mendapati kandang ayam dalam kondisi terbuka dan melihat ada orang yang melintas di sebelah rumah, dengan secara spontan pelapor berteriak maling maling, dengan adanya teriakan tersebut beberapa warga datang ke rumah tersebut.

Kompol Suryo Wibowo. S.I.K. menjelaskan bahwa Setelah 2 pelaku tersebut kabur, salah satu pelaku kembali ke lokasi berniat untuk mengambil sepeda motor yang tertunggal di lokasi kejadian. Karena warga merasa curiga kemudian warga setempat mengejar dan mengamankan pelaku tersebut, Selasa (18/1/22).
“Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lamanya 7 tahun, 2 pelaku ini belum termasuk dalam kategori residivis tetapi dalam indikasi pelaku pernah melakukan hal hal yang sama” ungkapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Langsung Pimpin Rapat Koordinasi Terbatas Di ruangan Rapat Bupati
-
Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang di Pasar Legi
-
Korlantas Polri Kembali Diberlakukan Contraflow Mulai KM 70 Tol Cikatama-KM 86 Cipali
-
Polsek Cileungsi Tindak Cepat Terkait Berita Viral Beredar Di Medsos, Cek TKP Terkait Adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Kendaraan Sepeda Motor Roda Dua
-
Dampak Kemarau, 260 Hektare Sawah Warga di Pasar Ipuh Terancam Gagal Tanam
-
Danrem 174 Merauke: Kenaikan Pangkat Harus Senantiasa Disertai Peningkatan Kemampuan Prajurit
-
Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) dan Relawan Emak Muda (Emud) Hadiri Deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu
-
Dandim 1710/Mimika Tinjau Kondisi Wilayah dan Gelar Komsos di Kampung Kekwa
-
161 Pelajar Tapanuli Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Patebon Melaksanakan Patroli Pengawasan PPKM Darurat

