REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor -Angka kasus yang diduga terjangkit positif HIV/AIDS di Kabupaten Bogor sudah sangat memprihatinkan, tapi Pemerintah Kabupaten terkesan cuek dan dinilai setengah hati urus Kesehatan masyarakat nya.
Hal ini disampaikan Muksin, Ketua Lembaga Kajian Strategis Kabupaten Bogor, yang selama ini salah satu lembaga pegiat dan relawan pendampingan ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) yang sangat peduli membantu pemerintah dalam menanggulangannya kepada media ini Rabu 17/05/23.

Sebenarnya, kata Muksin,, total yang diduga positif HIV/AIDS di Kabupaten Bogor menurut data dari Dinas Kesehatan setempat,di tahun 2022 ada 747 yg diduga terjangkit HIV AIDS, menurutnya, ini peringkat kedua terbanyak kasus HIV di Jawa Barat.
Jumlah itu selain dari hasil sikronisasi pendataan lembaganya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dari Januari hingga September 2022. “Itu total dari hasil pendataan kami yang di sikronisasikan dengan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Menurut dia, 747 yang diduga terjangkit HIV AIDS berasal dari berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Bogor.

Muksin mengemukakan, dari jumlah 747 yg terjangkit HIV/AIDS yang didampinginya selama ini terkena penyakit mematikan itu salah satu penyebabnya adalah karena mengonsumsi narkoba dan tertular dari orangtuanya.
“Adapun dari total yang kami dampingi, mayoritas usia produktif, generasi muda dan dewasa” ungkapnya
Saat di konfirmasi apakah ada perhatian khusus dari pemerintah setempat dengan kejadian luar biasa ini, Muksin menyatakan, “Hanya setengah hati dan cuek aja ”
Muksin berharap kepedulian pemerintah Daerah terhadap HIV/AIDS.
“Hal ini harus jadi perhatian serius yang harus dilakukan dengan berkolaborasi dengan Pentahelix terutama pemanggku kebijakan termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan anggotanya” harapnya
Dijelaskannya bahwa, untuk melakukan pengobatan, menjaga kekebalan tubuh para penderita harus ada peran pemerintah Daerah karena mereka juga dilindungi undang-undang “Mohon perhatian dari pemerintah daerah dan pusat, jangan cuek dan mengabaikan kesehatan masyarakat nya”
Muksin menjelaskan, “Pemerintah Daerah punya peran penting sesuai peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No,
4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang keshatan di lingkup standar jumlah dan kualitas kesehatan dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar, untuk setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang Kesehatan di tingkat Pemerintah Daerah” tegasnya ( B.I).
Laporan : B. Irawan
Tags: kabupaten bogor
-
Rudy Susmanto : Pilkada 2024 Di Kabupaten Bogor, Partai Gerindra Memiliki Kader Calon Bupati Yang Potensial
-
Polda Jabar Bersama Polres Karawang Kerahkan Dapur Lapangan, Bantu Warga Terdampak Banjir
-
Bangga Ketemu Danrem 061/Sk M.Hilman Peraih Mendali Mas Juara Menembak Atlet Disabilitas di Peparnas Papua ke XVI
-
Cegah Narkoba, Polres Tegal Kota Gelar FGD
-
LaNyalla: Lebih Masuk Akal Desa Genjot Perekonomian di Sektor Pertanian
-
Apal Akbar Se-Sulsel; Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, S. Sos, Hadiri Pertemuan Para Bupati/ Walikota Untuk Lepas Tugas Gubernur
-
Gus Halim: Pemda Berperan Penting Kuatkan Desa
-
Menhan Prabowo Resmikan RS di Papua dan Serahkan Bantuan 164 Unit Kendaraan Dinas Untuk TNI-Polri
-
Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan
-
Sekjen Kemendagri Dorong Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

