REAKSIMEDIA.COM | Bangka Belitung – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

Di hadapan awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Menhan menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” jelas Menhan.
Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, di antaranya 21unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Langkah penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: Bangka Belitung
-
Wisata Alut Sista Siswa Integritas Dikmaba dan Siswa Diktukba Polri di Mako Satuan Brimob Polda Sulteng
-
TNI Kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah
-
Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Keuchik Bagikan Santunan Anak Yatim
-
Ketua Yasarini PC Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Pembukaan Festival Edukasi Sekolah Angkasa Ke-9 Tahun 2025
-
Kemendagri Dorong APBD untuk memberikan Kontribusi Nyata melalui Tim Penggerak PKK
-
Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP Dimana Peristiwa Adanya Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua
-
Amel Gadis Cantik Pemilik Takuni Cafe Tak Sungkan Masuk Dapur
-
Pesan Menteri Basuki untuk Pembangunan Infrastruktur IKN: Jaga Kualitas, Estetika dan Keberlanjutan Lingkungan
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaiki Tempat Ibadah Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
-
Wapres Minta Penambahan Kuota Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

