REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satpol PP Kota Serang gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Jumat (1/10/2021) malam hingga Sabtu (2/10/2021) dinihari.
Petugas menutup Tempat Hiburan Malam (THM) “Happy Day” yang berlokasi di lingkungan Sekong Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang yang kedapatan masih beroperasi.

Penutupan ini, lantaran THM tersebut nekat beroperasi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi Covid-19 dan akan mengadakan Night party (Hiburan malam) dengan menampilkan DJ Hendrik Paul dan FDJ Viavrilia dari Jakarta.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Ahmad Saifudin, mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihaknya telah memberikan teguran terhadap pengelola THM tersebut dengan cara persuasif. Namun, karena merasa pengelola THM tidak mengindahkan teguran petugas, oleh karena itu Polsek Cipocok Jaya bersama Satpol PP Kota Serang menutup THM tersebut.
“THM ‘Happy Day’ kedapatan buka. Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap AKP Boy, usai kegiatan dilokasi pada Minggu (2/10/2021).
AKP Boy, menegaskan, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM, tidak ada satupun THM, khususnya di daerah kecamatan Cipocok Jaya, dibiarkan beroperasi. Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan THM melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak beroperasi di masa pandemi,” tegas AKP Boy.
AKP Boy, menjelaskan, Operasi Pekat ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.
“Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19.
Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan,” tutur AKP Boy.

Masih kata AKP Boy, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam mencegah penyebaran Covid-19
“Lakukan disiplin protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Harapan Petani Kabupaten Keerom Terhadap Lumbung Pangan Jagung
-
Belajar dari Pilkada 2020, KPU Terus Matangkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berbasis Manajemen Risiko
-
TNI Bangun Empat Jembatan Bailey di Sumbar
-
Tutup ASEAN Para Games XI, Presiden Jokowi: Disabilitas Mampu Cetak Sejuta Prestasi
-
Gelar Cipkon, Personel Gabungan Amankan Puluhan Roda Dua Berknalpot Brong dan Badik
-
Kapolda Metro Jaya Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal
-
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pilar Bersama BNN Kota Tegal Gelar Razia
-
Kok !? Bisa yaa … Terkesan menganggap remeh gugatan yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris
-
Datangi Tempat Ibadah Beri Rasa Aman dan Cek Sarana Prokes
-
Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI, Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini Guna Percepat Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2022





