REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.
Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. “Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.
Saat ditegur “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar.
“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Syuaib.
Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal,” imbuh Kasat Reskrim.
Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Antisipasi Banjir Dadakan, Kodam XII/Tpr Laksanakan Karya Bhakti Desa Arang Limbung
-
Kapolres Gowa Tinjau Kegiatan Vaksin di SMK Negeri 1 Gowa
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Pangdam XVII/Cenderawasih Di Wilayah Kabupaten Mimika
-
Presiden RI dan Mensos tinjau penyaluran Program Sembako di Kabupaten Sintang Kalbar
-
Polsek Ipuh Ringkus Maling Bersenjata Parang
-
Pertamakali Dalam Sejarah Pendaftaran Hapendi-Gempar Ke KPU Kota Padangsidimpuan Teramai, Dihadiri Ribuan Pengunjung
-
Jumat Curhat Kapolsek Lembang Bersama Masyarakat Sabbang Paru
-
Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik
-
Muhammad Fadhil Arief Resmi Menjadi Ketua DPW Partai PPP Provinsi Jambi 2021-2026
-
Operasi Patuh 2022, Polres Gowa Gelar Upacara Gelar Pasukan

