REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.
Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. “Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.
Saat ditegur “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar.
“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Syuaib.
Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal,” imbuh Kasat Reskrim.
Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah
-
Bangkitkan Ekonomi Desa, Kemendagri Kerja Sama dengan Pertamina Hadirkan Program Pertashop
-
Gus Halim: 20 Persen Dana Desa Harus Digunakan untuk Ketahanan Pangan
-
Jelang Lebaran, Kapoldasu Silaturahim ke Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar
-
Tingkatkan Sinergitas, Pangdam I/BB Terima Kunjungan Direksi PTPN II
-
Dangdut Koplo Berbahasa Jawa “ Pamit Lungo “ Vivi Sylvia Resmi Di Rilis
-
Pj Wali Kota Sukabumi Memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2024
-
Mobil Vaksin Keliling BIN Door To Door Layani Warga di Desa Beringin, Deli Serdang
-
Kapolres Pekalongan : Vaksinasi Strategi Percepat Herd Immunity
-
Satgas Yonif Raider 600/Modang Bantu Padamkan Si Jago Merah Yang Melanda Pemukiman di Kota Agats

