REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.
Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. “Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.
Saat ditegur “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar.
“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Syuaib.
Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal,” imbuh Kasat Reskrim.
Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa
-
Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor
-
Andi Calo Kerrang Sekda Pinrang, Hadiri Undangan Special Universitas Hasanuddin (UNHAS)
-
Walikota, Buka Festival Lomba Burung Berkicau di Stadion H.M.Nurdin Nasution
-
Polres Pinrang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral PAM Natal dan Tahun Baru 2025
-
Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
-
Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Mukomuko Gelar Turnament Badminton
-
Kodim 1615/Lombok Timur Bantu Ringankan Beban Warga Melalui Program TMMD Ke-121
-
Dukung Ketahanan Pangan, Kemendes PDTT Buka Kawasan Baru Transmigrasi 380 Hektare
-
Tim BPKH dan BRIN Serap Aspirasi Jemaah Haji Di Banyuwangi





