REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.
Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. “Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.
Saat ditegur “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar.
“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Syuaib.
Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal,” imbuh Kasat Reskrim.
Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Komisi II Sidak Pembangunan Pasar Pelita
-
Pastikan Kesiapan Jelang Libur IdulFitri, Wapres Tinjau TWC Borobudur
-
Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024
-
190 Guru DilantikĀ Jadi Kepala Sekolah Bupati Minta Terapkan Manajerial Sebaik MungkinĀ
-
Ops Keselamatan Candi, Satlantas Batang Gelar Vaksinasi
-
PRESIDEN RESMI LANTIK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MASA JABATAN 2021-2024
-
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan
-
Siap Menangkan Pileg 2024, Ketua PSI Sumut Datang Ke Berastagi
-
Sambangi Batalyon 761/KA, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit Jangan Lupa Sejarah
-
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar di Demak


