REAKSIIMEDIA.COM | Klaten – Sebanyak 14 panti pijat di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, ditutup paksa Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19, panti pijat tersebut nekat buka saat PPKM Darurat di hari kedua.
“Iya panti pijat, kita tutup karena nekat buka, kita tutup sampai tanggal 20/6/2021, atau sampai kondisi Klaten sudah tidak pada level 4 PPKM Darurat,” kata Kasatpol PP Pemkab Klaten, Jaka Hendrawan, Minggu (4/7/2021).
Jaka menyebutkan, panti pijat yang ditutup itu berada di Kecamatan Jogonalan, Prambanan, dan Klaten Selatan.
“Rincian di Kecamatan Jogonalan ada Lima panti pijat, di Kecamatan Prambanan ada enam panti pijat, dan di Klaten Selatan ada Tiga Lokasi, selain itu beberapa resto dan rumah makan kita minta taat aturan, tidak menyajikan makanan untuk dimakan di tempat, melainkan dibungkus dibawa pulang,” jelas Jaka.
Menurut Jaka penindakan itu,dalam rangka penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Klaten, patroli dilakukan oleh tim gabungan ke sejumlah lokasi, seperti Pasar Legen Jatinom, Panti Pijat, Rumah Makan dan Tempat Hiburan, kita tim gabungan Polri, TNI, Disparbudpora, Dishub,dan Disdakop,”tegas Jaka.
“Dilakukan penempelan stiker di lokasi panti pijat, tempat hiburan, dan imbauhan untuk pengelola rumah makan agar pembelian makanan dibungkus,”imbuh Jaka.
Ditempat terpisah, Koordinator Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19, Cahyono Widodo, mengatakan hari ini terdapat 120 pasien yang dinyatakan sembuh Corona, penambahan 418 pasien terkomfirmasi Corona dan 34 pasien meninggal dunia.
“Hari ini kasus aktif terkomfirmasi di Kabupaten Klaten bertambah 418 kasus, yang terdiri dari rapid antigen 352 kasus, PCR 66 kasus, ada 120 pasien dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia, dari 34 pasien tersebut, 20 di antaranya termasuk terkomfirmasi baru serta 14 lainya telah menjalani perawatan, dengan demikian, jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten menjadi 17.128 kasus, dari jumlah tersebut 5.559 menjalani perawatan atau isolasi mandiri, 10.644 orang sembuh dan 925 meninggal dunia,” imbuh Cahyono.
Berita : R.Tunjung Suseno
Tags: klaten
-
Ketua DPRD, Apresiasi MTQ Tingkat Kabupaten Sukabumi Yang Digelar Di Ponpes Assalam Warungkiara
-
Terdakwa BETY Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp500.000.000
-
LSM Dan Ormas Demo Di Kantor Bupati Musi Rawas
-
Terima Kunjungan Kehormatan Panglima AD Singapura, Kasad Apresiasi Kerja Sama yang Erat Antara TNI AD dan AD Singapura
-
Tambang Emas Ilegal Yang Beroprasi di Areal PTPN 7 Afdeling Bapu Way Kanan
-
Pengunjung Wisata PW Senang, Gaya Humanis Kapolres Mukomuko Dikala berikan Himbauan Kepada Masyarakat
-
Antisipasi Kericuhan, Polsek Lubuk Pinang Lakukan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Desa Arah Tiga
-
Mampu Menjadi Konsolidator Usaha Warga, Gus Halim Apresiasi BUM Desa Medali Beraksi
-
Aksi Sosial BRI KC Fatmawati: Wujud Nyata Kepedulian dan Pelayanan Setulus Hati untuk Masyarakat
-
Bupati Minta Korcam KONI se-Tapsel Tak Hanya Gelar Kegiatan Seremoni Belaka