REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dalam sidang praperadilan, Firli Bahuri menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam pimpinan KPK terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, dengan tegas membantah tuduhan Firli.
Firli menyoroti ancaman terkait penetapan seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Nawawi menepis klaim ini, menyatakan bahwa pertemuan dengan Karyoto setelah pelantikannya sebagai Kapolda Metro Jaya tidak melibatkan pembicaraan mengenai kasus DJKA atau M Suryo.
“Pak Karyoto datang sekadar silaturahmi saja, bahkan sempat bertemu Pak Firli di ruang kerja saya di saat itu,” ujar Nawawi menegaskan bahwa klaim Firli tidak benar seperti dimuat di media di Jakarta Kamis, 14 Desember.
Nawawi juga menyatakan ketidaktahuan terkait sumber informasi Firli mengenai ancaman tersebut. Dia telah mengkonfirmasi hal ini kepada rekan kerjanya, Alexander Marwata, yang juga tidak mengetahui mengenai klaim tersebut.

Senada, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga membantah isi replik Firli Bahuri yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancamnya. Menurutnya, tak pernah ada pengancaman terkait penanganan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang melibatkan Muhammad Suryo.
“Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam, tanyakan sendiri lah dengan pengacara Firli (soal replik),” ujar Alex kepada wartawan, Kamis, 14 Desember.
Firli sebelumnya menilai penyidikan terhadapnya tidak bersifat murni sebagai penegakan hukum, melainkan memiliki kepentingan tertentu dari Kapolda Metro Jaya. Pengacara Firli, Ian Iskandar, menyampaikan bahwa Firli meyakini kasusnya bermula dari ketakutan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus yang diselidiki KPK.
Ian juga menyebut adanya ancaman dari Karyoto terhadap pimpinan KPK jika menetapkan Suryo sebagai tersangka. Klaim ini menjadi sorotan dalam sidang praperadilan yang terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh
-
11 Satpam RS Kariadi Semarang Keroyok Pencuri HP hingga Tewas
-
Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG
-
Kapolsek Parangloe Terus Monitoring Lokasi Kerawanan Longsor dan Banjir di Wilayahnya
-
DLLAJ Kabupaten Bogor Kemana ? Menjelang Peresmian Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tegar Beriman Lumpuh Total
-
Pokja II Satgas Pengawalan DOB Harap Seluruh Agenda Selesai Sesuai Target
-
Cegah Tawuran & Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Jakut Lakukan Kegiatan ini
-
Wakil Bupati Paulus Ajambuani Apresiasi Kegiatan TMMD 126 dalam Upaya Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Tambrauw
-
Aksi Sigap Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan
-
Irjen Agus Nugroho Resmi Nahkodai Polda Sulawesi Tengah

