REAKSIMEDIA.COM | Nunukan – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil mencegah upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang rencananya akan dikirim ke Tawau, Malaysia. Operasi ini berlangsung di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/02/2025).
Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujarnya.

Keberhasilan ini bermula dari informasi mengenai adanya speedboat yang berangkat dari Nunukan menuju Sebatik dengan membawa penumpang yang diduga CPMI ilegal. Menanggapi laporan tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, agar menyiapkan personel guna melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi yang telah ditentukan.
Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik yang menjadi target operasi dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi tersebut, tim menemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap identitas para penumpang, dan setelah pengecekan awal, kendaraan beserta seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak.

Usai menjalani pemeriksaan, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk ditangani lebih lanjut. Dengan adanya operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli guna mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: nunukan
-
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Penyediaan Polri dan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil Se-Provinsi Kepri Tahun 2022
-
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan
-
Forum Renja Penyusunan RKPD Bappeda 2026 Bersama Depok Maju
-
Rapat Paripurna DPRD Pinrang Sepakati Tiga Ranperda Non APBD
-
Korem 061/Sk Laksanakan Tradisi Satuan Pergantian Pucuk Pimpinan
-
RAMPDOOR KMP Ihan Batak Patah, Mobil Avansa Tercebur ke Danau dan Satu Orang Meninggal Dunia
-
Jaksa Agung RI Ambil Sumpah, Lantik dan Saksikan Serah Terima Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kajati Secara Virtual
-
Pangdam I/BB Terima Kunker Spesifik Tim Komisi I DPR RI
-
Pengembangan Kelapa Genjah 1 Juta Batang, Kementan Optimalisasi Lahan Pekarangan dan Tak Produktif
-
KBRI Phnom Penh: WNI Kamboja Siap Dukung Timnas Indonesia di SEA Games 2023

