REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.
Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.
“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.
Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.
“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Wakapolda Jabar Tinjau Percepatan Vaksinasi di PT. Royal Abadi Sejahtera Cimahi
-
Tekab Polres Tulang Bawang Ungkap Curas Di Depan Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Menggala
-
Letakan Batu Pertama Bangun Barak Dalmas, Kapolda Jatim Apresiasi Sinergitas Forkopimda Bondowoso
-
Gus Halim: Membangun Desa itu Harus Berkelanjutan, Sangat Detail tapi Tidak Rumit
-
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapanuli Selatan Sampaikan Kabar Gembira
-
Presiden Jokowi dan Presiden Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
-
Kenalkan Aplikasi Jaksa Kito Kepada Masyarakat, Kajari Mukomuko Gelar Sosialisasi di Ponpes Baitul Qur’an
-
Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penanganan Hukum, Yang Menimpa Gadis Di Bawah Umur
-
Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga
-
Erick: BUMN-Korsel Komitmen Perkuat Ekosistem Industri Baja dan Kendaraan Listrik Indonesia

