REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.
Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.
“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.
Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.
“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Gus Halim: Desa Indonesia Telah Go Internasional
-
Nurofik Ketua PWI Kabupaten Bogor Terpilih Aklamasi Periode 2025-2028 Hasil KLB
-
Pimpin Apel Penerimaan Siswa Latja SPN Polda Aceh, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur
-
Sentra Ekonomi Baru Bermunculan Berkat Pemanfaatan Dana Desa
-
Mabes TNI Selenggarakan Ceramah Rohani Peringati Tahun Baru Islam 1446 H
-
Panglima TNI Pastikan Keamanan, Kelancaran dan Kenyamanan Libur Lebaran
-
Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua
-
Sekjen Kemendagri Buka Bazar dan Baksos Ramadhan yang Digelar DWP Kemendagri
-
PLN UPT Salatiga Perkuat Suplai Kelistrikan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
-
Sertijab Kades Suka Pindah, Camat : Rangkul Semua Elemen Yang Ada untuk Memajukan Desa


