REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.
Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.
“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.
Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.
“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Presiden Tiba di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Jelang Balapan F1H2O
-
13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, ini Daftarnya
-
Peringatan Dua Dekade Bom Bali, Mendagri: Pencegahan Terorisme Perlu Kerja Sama
-
Dua Pintu Rumah Kontrakan Dilalap Sijago Merah Di Tropis Kabanjahe
-
Danrem 061/Sk Himbau Sinergitas TNI-POLRI, Forkopimda dan Ulama Jaga Keamanan dan Ketertiban Bersama, Disampaikan Saat Resmikan Rumah Dinas Dandim 0608/Cjr
-
Wagub Jabar: Majukan Desa dengan Libatkan Generasi Muda
-
Bupati Pinrang Melepas Jamaah Umroh 121 Dimasjid Mujahidin Muhammadiyah Pinrang
-
Mendes Hadiri Rakor Penuntasan Kemiskinan Ekstrem di Jateng yang Dipimpin Wapres
-
Sukseskan PPKM Mikro, Mendagri Dorong Keberadaan Posko Desa dan Kelurahan di Seluruh Daerah
-
Sidak Ke Beberapa Perangkat Daerah, Wakil Bupati Karo : ASN Harus Senantiasa Bekerja Tanpa Pamrih Dalam Melayani Masyarakat

