REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.
Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.
“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.
Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.
“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Sidang Uji Materi Perpu 49 Tahun 1960: Hakim MK Desak Penjelasan Lebih dalam dari Pemerintah
-
Bupati Tapanuli Selatan Berangkatkan 20 Peserta Santripreneur dan SMA/SMK Sederajat Menuju SAE Digital Akademi Medan
-
21 Pejabat Eselon Dua Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di Lantik, Berikut Namanya
-
Presiden Jokowi: Pemekaran Wilayah di Papua untuk Pemerataan Pembangunan
-
Dukung Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Menteri Basuki Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2022
-
Menlu RI: Indonesia Kerahkan Upaya Maksimal Bantu Perjuangkan Hak-Hak Rakyat Palestina
-
Dukungan untuk Sapuan – Wasri Makin Menguat
-
Polda Jateng Akan Berlakukan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi Bagi Seluruh Anggota dan Tamu Mapolda
-
Firman Bintang Bantah Klaim Rano Karno soal Pajak Tontonan Film, Sebut Kebijakan Sudah Ada Sejak Era Surjadi Sudirja
-
Gelar Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 75, Antusias Warga Cukup Besar

