REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Jendral TNI Andika Perkasa selaku Panglima TNI membuat kebijakan baru dan lebih tegas tentang hukuman disiplin bagi personel militer yang terbukti melanggar aturan.
Mantan KSAD itu meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukuman disiplin prajurit di tiga matra.
Dia mengatakan itu saat menggelar rapat rutin dengan jajaran Puspom TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, seperti diunggah di YouTube akun Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari atau 21 di polisi militer,” kata Andika dalam rapat rutin seperti dilihat di YouTube, Selasa (8/3/22).
Mantan Pangkostrad itu menuturkan bahwa hukuman disiplin bersifat ringan atau berat tidak lagi ditangani di satuan seperti sebelumnya.
“Ringan atau berat di polisi militer. Tidak lagi di satuan,” ungkap Jenderal Andika.
apalagi mantan Danpaspampres itu merasa penanganan hukuman disiplin di satuan berpotensi tidak berjalan semestinya.
Dari situ, penegakan disiplin prajurit perlu diambil alih Puspom TNI.
“Kalau di satuan itu banyak prememori-nya. Jadi, kayak enggak serius. Akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Ya, ini memang disiplin, harus dijalani,” tutur Panglima TNI.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: jakarta
-
Kapusrehab Resmi Buka Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Tingkat Terampil Return To Duty Angkatan XLIX TA. 2024
-
Sembari Patroli, Polisi Bagikan Masker dan Edukasi Masyarakat Pentingnya Prokes
-
Ciptakan Enterpreneurship Muda Berbakat, Bersama Konjen Australia “Jagoan Banyuwangi” Siap Berkolaborasi
-
Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 Warga
-
Kapolsek Tombolopao Libatkan Tokoh Dalam Harkamtibmas dan Pendisiplinan Warga Terhadap Prokes
-
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Ustad Muslihin: Sambung Silaturahmi Warga Manjunto Jaya di Momentum Kelahiran Nabi
-
Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022
-
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Kreasikan Kritikan ke Polri
-
Ketua IPW Nilai Putusan Majelis Hakim Atas Terdakwa Richard Eliezer Memihak Suara Rakyat
-
Semangat dan Semarakkan HUT RI ke 78, Desa Manjunto Jaya Gelar Berbagai Lomba