Pastikan Masyarakat Terhindar Dari Sengketa Pertanahan, Sat Binmas Polres Mukomuko Berikan Penyuluhan PTSL Tahun 2026

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam upaya memberikan wawasan atas kepastian hukum kepada masyarakat agar terhindar dari sengketa pertanahan, Sat Binmas Polres Mukomuko hadir memberikan edukasi kepada masyarakat pada kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di desa Serambi Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Senin (9/2/26).

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kasat Binmas Polres Mukomuko Iptu Agus Sulaiman S.I Kom dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat agar kedepannya masyarakat dapat terhindar dari permasalahan sengketa pertanahan.

“ini menunjukkan bahwa pentingnya mendaftarkan hak kepemilikan tanah, agar masyarakat mempunyai bukti sah serta legalitas untuk menghindari sengketa perkara pertanahan,” sebut Iptu Agus Sulaiman.

“Pastikan data pendukung sebagai syarat pendaftaran tanah benar asal usulnya, agar tidak salah dalam pendataan dan pengukuran oleh petugas dari BPN,” lanjut Kasat Binmas.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas tak lupa menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, serta antisipasi terjadinya aksi kejahatan yang senantiasa mengintai.

“Selalu waspada atas terjadinya tindak kejahatan yang senantiasa mengintai, jangan beri ruang terjadinya tindak kejahatan, sebab kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku, bisa jadi aksi kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” pungkas Iptu Agus Sulaiman.

Selain itu, Kasat Binmas juga mensosialisasikan Call Cantre 110 Polri sebagai alat komunikasi melaporkan kejadian atau butuh bantuan Polri.

Juga hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas dan personel Sat Binmas Polres Mukomuko,NBPN Kabupaten Mukomuko, Kejari Mukomuko, Kades dan masyarakat Desa Serambi Baru serta lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Kapolres Mukomuko Sampaikan Selamat, Doa dan Harapan Kepada SMSI di Usia Yang ke 6 Tahun

Tags: