REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Dalam rangka melaksanakan Inmendagri No. 9 Tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor : 360/602/BPBD tanggal 23 Februari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Kabupaten Kendal.
2 anggota Polsek Cepiring dan 1 anggota dari Koramil 05/Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Botomulyo dan Desa Podosari Kecamatan Cepiring, Selasa (8/3/2022).
Ditempat terpisah Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H. menyampaikan “Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring yang melanggar prokes Covid-19,” jelasnya.
Sebanyak 5 orang yang terjaring karena tidak memakai masker saat melakukan kegiatan. Pelanggar kami beri teguran dan imbauan agar tertip prokes karena masih ada Covid-19 disekitar kita,” pesannya.
“Harapan saya masyarakat tetap harus selalu diingatkan untuk taat prokes, dan itu menjadi tugas kita semua,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Bupati Tapsel : Pasar Rakyat Harus Mampu Menggerakkan Ekonomi Rakyat
-
Wakapolres Pinrang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023
-
Pererat Keakbaran, Polda dan Media Bagi-Bagi Takjil dan Bukber di HUT Polda Babel Yang Ke-22
-
Bersama Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024
-
Bupati Mukomuko Melepas Tim Ps. Mukomuko Putri Mengikuti Laga Liga Pertiwi Provinsi Bengkulu
-
Panglima TNI dan Kapolri Tutup Pendidikan Sespimti dan Sespimmen Polri di Bandung
-
Gus Halim: BUM Desa Tidak Boleh Matikan Usaha Warga Desa
-
Agar Lebih Dekat Pada Masyarakat, Polsek Jasinga Kabupaten Bogor Ajak Warga Makan Bersama Dalam Program Jumat Berkah
-
Sat Polairud Polres Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Dan Bansos Sembako PPKM Level 3 Kepada Nelayan Di Wilayah Perairan Karimun
-
Polisi: Tersangka KDRT di Kembangan Tidak Ditahan Karena Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya



