REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Pegandon melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan pemantauan dilakukan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H bersama personel.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H, menyampaikan imbauan kepada mini market, alfamart, warung nasi goreng dan mie tieuw, kios kebab turki untuk tutup pada jam yang di tentukan.
“Para pedagang apabila masih menerima pembeli tidak delivery/take away dan menerima pembeli makan ditempat/dine in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib.
“Kami akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang melanggar.
Kapolsek mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Zainal Arifin.
“Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu listrik.
Kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek Pegandon.

Sementara itu Khoirul Anam (35) pedagang nasi goreng yang berada di Kecamatan Gemuh mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti aturan yang diberikan pemerintah, untuk tepat waktu dalam membuka dan menutup daganya.
“Kami siap menutup dagangan dengan jam yang di tentukan oleh pemerintah, dan kami juga membungkus setiap pembelian pelanggan, kami tidak menerima pembelian makanan yang dimakan di tempat,” kata Anam. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Babinsa Kokonao Bantu Pemasangan Kubah Masjid An-Nur
-
Jam Pimpinan Mayjen TNI Syafrial Pada Acara Uji Siap Tempur Terintegrasi Satjar Divif 2 Kostrad TA 2022
-
Dandim 1710 Mimika Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Dalam Rangka Kunjungan Panglima TNI Dan Kapolri
-
TNI Bersihkan Puskesmas Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
-
Antusias Dandim 0428/ MM Letkol Czi Rinaldo Rusdi SIP Tonton Pertandingan Bola Bupati Cup 2022
-
Lantik 1992 Pamong Praja Muda IPDN, Wapres Harapkan Terobosan Birokrasi yang Efektif
-
Bupati Bersama Pokja Bunda PAUD Dan Seluruh Pemangku Kepentingan Tapanuli Selatan Siapkan Anak Generasi Cerdas Sejak Dini
-
Bentuk Perhatian Kesehatan; Bupati Pinrang Irwan Hamid Serahkan 484 SK PTT
-
IKN Gairahkan Potensi Pariwisata Kalimantan Timur
-
Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA


