REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bupati Pinrang berkesempatan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari tenaga kesehatan di ruang pola kantor Bupati pinrang, Senin (27/3/23).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg.Dyah Puspita Dewi,M.Kes mengungkapkan bahwa, di kabupaten Pinrang saat ini terdapat 484 orang PTT dari Tenaga Kesehatan.
Dyah melanjutkan, 484 orang ini terdiri dari 4 orang Dokter umum, 8 orang Dokter gigi, tenaga farmasi 29 orang dan sisanya dari tenaga Paramedis, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

Dyah juga mengapresiasi Bupati Pinrang karena khusus untuk PTT Daerah, hanya ada di kabupaten Pinrang dan semua berkat kebijakan Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, keberadaan PTT ini memang sangat menunjang para tenaga medis terutama di beberapa Puskesmas di kabupaten Pinrang.
Olehnya itu, Bupati Irwan juga mengungkap apresiasi terhadap peran tenaga medis terutama yang masih berstatus PTT.
“ Selamat bekerja, dan saya minta semua bekerja dengan baik sesuai bidang tugas dan tempat mengabdi masing – masing” ujar Bupati Irwan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kapolres Pinrang Ziarah dan tabur bunga di laut untuk mengenang jasa pahlawan
-
Bertemu Dubes Armenia, Fadli Zon Bahas Kerja Sama Antar Parlemen
-
Peringati HBT ke-72, Gus Halim Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
-
Sat Lantas Polres Kendal Gencar Melaksanakan Giat Simpatik Ops Patuh Candi 2021
-
Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
Pemerintah Kota Bukittinggi Gelar Syukuran di Pasar Bawah
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Se-Garnisun Timika Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
-
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Mendagri Minta TP PKK Kampanyekan Pembayaran Zakat
-
Kapolres Mukomuko Gelar Curhat Malam Jumat Bersama Insan Pers dan Masyarakat, MOI Mukomuko: Kami sangat Apresiasi Kapolres Mukomuko
-
Kapolsek Duampanua Kunjungi Posko Kampung Tanggu Narkoba

