REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Level 3.
Disiplin Protokol Kesehatan Kegiatan pencegahan dan menekan penyebaran covid-19, terus dilaksanakan oleh Polsek Rengasdengklok dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agus Setiawan A.Md sebagai bentuk kepedulian Polri bersama-sama dengan warga masyarakat melawan covid-19. Senin Tanggal 23 Agustus 2021 jam 09.30 WIB.

Kali ini Kapolsek membagikan masker di Pasar Rengadengklok Desa Rengasdengklok Sekatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Kegiatan pembagian masker diharapkan mampu mengajak dan mengingatkan kepada warga untuk tetap berdisiplin protokol kesehatan serta dapat mengingatkan satu dengan yang lain tentang bahaya penyebaran covid 19.
“Usahakan setiap kegiatan apapun diluar rumah dapat menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Dengan membagikan masker minimal kita dapat mengajak bersama-sama untuk melawan covid-19, dengan kesadaran diri pribadi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran covid 19,” katanya.
Laporan : Sudarma
Tags: karawang
-
Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah
-
Panglima TNI Serahkan Bansos dan Resmikan Lane 1 Garuda Prima di Kejurnas Adventure Offroad 2025
-
Percepat Pencairan BLT Dana Desa, Gus Halim: Dana Desa di RKDes, Segera Salurkan
-
Konsolidasi Iwapi Songsong IKN di Kaltim
-
Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Keluarga Korban Lapor Diskriminasi Di Dayah
-
Wamendagri Harap Penyelesaian Peta Batas Desa Rampung Sebelum Pemilu 2024
-
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Himbauan Terkait TPPO
-
Kedepankan Sisi Humanis, Personel Polres Halut Rangkul Warga Lewat Patroli Dialogis Ops Lilin Kie Raha 2025
-
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

