Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan PPKM Level 3 di Wilkum Polsek Rengasdengklok

REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Level 3.

Disiplin Protokol Kesehatan Kegiatan pencegahan dan menekan penyebaran covid-19, terus dilaksanakan oleh Polsek Rengasdengklok dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agus Setiawan A.Md sebagai bentuk kepedulian Polri bersama-sama dengan warga masyarakat melawan covid-19. Senin Tanggal 23 Agustus 2021 jam 09.30 WIB.

Kali ini Kapolsek membagikan masker di Pasar Rengadengklok Desa Rengasdengklok Sekatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Kegiatan pembagian masker diharapkan mampu mengajak dan mengingatkan kepada warga untuk tetap berdisiplin protokol kesehatan serta dapat mengingatkan satu dengan yang lain tentang bahaya penyebaran covid 19.

“Usahakan setiap kegiatan apapun diluar rumah dapat menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Dengan membagikan masker minimal kita dapat mengajak bersama-sama untuk melawan covid-19, dengan kesadaran diri pribadi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran covid 19,” katanya.

Laporan : Sudarma

Baca juga:  Novita Wijayanti Minta Pemerintah Siapkan Pos Kesehatan di Tiap ‘Rest Area’

Tags: