REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/10/2021) berjalan lancar. Hal itu diketahui saat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau pelaksanaan Pilkades di kabupaten tersebut secara virtual.
Mulai tahapan pemungutan suara hingga penghitungan suara, pelaksanaan Pilkades di daerah itu dilaporkan berlangsung aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Sebagai informasi, pada hari yang sama, terdapat 13 desa di 6 kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Sidrap.
Pada kesempatan itu, Yusharto berkomunikasi dengan Bupati Sidrap, Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPA) Kabupaten Sidrap, Camat Watang Pulu, unsur pengamanan, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sidrap. Secara virtual, Yusharto juga diperlihatkan bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Dalam pemantauan itu, Yusharto juga sempat menerima laporan seputar kesiapan logistik, keamanan, hingga penerapan protokol kesehatan. Bupati Sidrap Dollah Mando menyampaikan, wilayahnya masuk pada level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian, Dollah menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di daerahnya sudah memenuhi protokol kesehatan, baik dari sisi pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS), penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes.
“Jumlah TPS di Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 49 TPS dengan DPT sejumlah 20.216 orang. Kami, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pun menyediakan gerai vaksinasi di TPS sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat,” tandasnya.
Dalam pantuan virtual itu, diketahui bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa telah memuat sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan DPT maksimal 500 orang per tempat TPS.
Sebelumnya, Bupati Sidrap juga mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 di wilayahnya terkendali. Hal itu dinyatakan melalui Surat Bupati Sidrap Nomor 140/5916/DPMPDPPA tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.
Selain itu, dalam kegiatan kali ini, Yusharto juga mengundang berbagai pihak untuk bersama-sama melihat bagaimana pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sidrap. Sejumlah kepala dinas PMD kabupaten pelaksana Pilkades serentak lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga akan menggelar pilkades pada waktu mendatang, turut hadir.
“Kami dalam pantuan virtual ini juga mengundang perwakilan dari Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, BNPB, Kemenko Bidang Perekonomian, BPKP, Kemenkomarinves, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu,” ujar Yusharto.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pangdam I/BB: Menjaga Air, Menjaga Sumber Kehidupan
-
BELIEVE, Takdir, Mimpi, Keberanian: Film Laga Perang Terbesar 2025 Merangkai Aksi Spektakuler dan Isak Haru di Balik Medan Tempur
-
Kapolres Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari Di Rumdis Bupati Muaro Jambi
-
Babinsa Mapurujaya Dampingi Pendistribusian Beras Untuk Warga
-
Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Ikuti Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Buru Selatan
-
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Sidang Parade Catar Akmil TA 2022
-
Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy : Kita Akan Jalin Kerjasama dengan Media Lebih Erat Lagi
-
Ikuti Panen Raya Jagung Kuartal II Secara Daring, Polsek V Koto Bersama Berbagai Elemen Siap Bersinergi Dukung Swasembada Pangan
-
Kunjungi Dua PAUD di Tapanuli Selatan, Bupati Dolly dan Bunda PAUD Kompak Berikan Bantuan
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

