REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyerahkan mesin anjungan Sistem Layanan Mutasi Antardaerah (Simudah) kepada 3 daerah terpilih, yaitu Kota Surakarta, Kota Padang, dan Kabupaten Konawe Utara. Pada kesempatan itu, Akmal didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Maddaremmeng serta Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah.
Akmal menjelaskan, Ditjen Otda terus berupaya berbenah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit. Dengan begitu, alur birokrasi yang terbangun dapat menjadi lebih cepat dan efisien.
“Munculnya Simudah ini adalah salah satu Jawaban akan tantangan untuk mewujudkan kultur baru birokrasi tersebut,” ujarnya di Ruang Rapat Ditjen Otda, Selasa (7/12/2021).
Akmal berharap, dengan adanya Simudah, proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) antardaerah yang sebelumnya terkesan rumit dan sulit menjadi lebih mudah. Melalui inovasi ini, para PNS yang hendak mengurus mutasi antardaerah akan disuguhi informasi pada setiap proses tahapannya melalui notifikasi pesan WhatsApp. Tidak hanya itu, perkembangan informasi proses mutasi juga dapat diakses dengan mudah setiap saat melalui mesin anjungan Simudah.
“Simudah ini merupakan inovasi Ditjen Otda dalam mewujudkan birokrasi yang semakin cepat dan simpel di era milenial dewasa ini,” ujar Akmal.
Selain menyerahkan mesin anjungan Simudah, pada kesempatan itu juga digelar simulasi penggunaannya dengan menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) dari Kota Surakarta yang tengah mengurus proses mutasi. Melalui anjungan Simudah, ASN tersebut dapat langsung mencetak Surat Keputusan (SK) mutasinya dengan mudah.
“Ke depan untuk proses mutasi antardaerah ASN yang sedang proses mutasi dapat langsung memantau proses mutasinya tanpa harus bertanya-tanya lagi, dan jauh-jauh datang ke Kemendagri,” harap Akmal.

Guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan, Akmal menjelaskan teknis pencetakan SK mutasi tidak bisa dilakukan sembarang orang.
“Jangan salah, khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini. Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses login, akses berbasis pengenal wajah (face recognition) yang disuplai dari database kependudukan,” kata Akmal.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meluncurkan Simudah pada Senin (26/4/2021). Pada momen itu Mendagri berharap, inovasi Simudah ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh daerah dan semua pihak untuk memberikan layanan terbaik, akuntabel, dan transparan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kelompok Separatis Teroris Menembak Mati Masyarakat Sipil dan Pendeta 10 Orang Tewas
-
Patroli BLP, Polsek Cepiring Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
-
Sekda Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang Hadiri Peluncuran Gerakan Toilet Bersih, Sehat, Aman, Dan Nyaman (Getol Bertamasya Di Sulawesi Selatan) Di Provinsi Sul-sel
-
Mewakili Bupati Bogor, Wabup Ade Ruhandi Gaungkan Gemarikan dan Tebar Ribuan Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
Apel Siaga Digelar Jelang Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
-
Dihadapan Komite I DPD RI, Mendagri Jelaskan Keserentakan Pusat dan Daerah Jadi Strategi Penanganan Pandemi
-
KSPI: Lebih dari 30 Ribu Buruh se-Jawa Barat, Banten dan DKI Dapatkan Vaksin Tidak Berbayar (Gratis) atas Kerjasama Mabes Polri dan KSPI
-
Pesan Kapolda Jambi Untuk Pasien Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri
-
“Icha Yang” Tampil Mengemaskan di Dangdut Gembyar TVRI
-
Kejar Target, Meski Hari Libur Tetap Gelar Vaksinasi COVID-19

