REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Seorang pelaku spesialis pencurian didalam rumah berinisial MA (30),di kecamatan Bontomarannu diringkus polisi pasca beraksi di sebuah rumah kontrakan.
Awalnya korban PA (19) pekerjaan sebagai mahasiswa bersama rekannya berada di luar kemudian pulang ke kontrakannya di perumahan tehnik blok D1 Lingk.borong kel.Borongloe kec
Bontomarannu kab.gowa Saat masuk melihat pelaku sudah berada dipintu kamar korban pada Rabu 08 Desember 2021 pukul.02.30 Wita.
Pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian laptop dengan cara merusak jendela pintu kamar. Setelah beraksi pelaku mengetahui kedatangan korban lalu laptop yang dikuasainya disimpan di suatu tempat di sekitar TKP, jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman.SH.,SIK saat menggelar jumpa pers didampingi Kasi Humas dan Kapolsek bBontomarannu.

Saat korban tiba di tempat kost dan bertemu dengan pelaku lalu pelaku bertanya tentang iuran keamanan dan kondisi keamanan di tempat kost kontrakan korban seolah-olah pelaku adalah petugas keamanan kemudian pamitan namun salah satu teman korban mengikuti pelaku sementara korban mengecek kamar kontrakannya.
Saat itu korban melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka lalu masuk kedalam kamar ternyata 2 unit Laptop sudah hilang.
Korban berteman curiga bahwa pelakunya adalah orang yang barusan mengaku petugas keamanan lalu melakukan pengejaran hingga ke pekuburan Cina Macanda sampai menuju ke Jl patalassang desa borongpala’la, tambah Kasat Reskrim
Pelaku saat itu sempat terjatuh kemudian melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau lipat kemudian kembali melanjutkan perjalanan namun korban terus mengejar.
Saat berada di perumahan Desa sunggumanai Kec. Pattallassang Kab. Gowa pelaku terjebak karena jalan buntu dan tidak lama kemudian masyarakat berdatangan dan melakukan pengejaran.

Pelaku kemudian melarikan diri dan masuk kedalam sebuah rumah kosong lalu loncat kebelakang dan terjebak di rawa rawa atau sawah yang penuh air karena dampak banjir.
Saat pelaku berada di rawa tersebut seorang anggota Brimob dan anggota TNI yang saat itu ada di TKP berupaya menjaga keselamatan pelaku dari amukan massa.
Karena kejadian tersebut warga lainnya melapor ke kantor Polisi dan menjelaskan bahwa pelaku berada di rawa rawa kemudian Kapolsubsektor Patallasang dan anggota datang ke lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku namun bersamaan dengan itu massa yang geram atas ulah terduga pelaku lalu membakar motor milik pelaku, jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby didampingi Kasi Humas dan Kapolsek Bintomarannu saat menggelar jumpa pers di kantor Polsek Bontomarannu Jumat (10/12/2021).
Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi puluhan kali di wilayah hukum Polsek Bontomarannu bermotif ekonomi bahkan, barang hasil curian dijual kepada salah seorang penadah yang tinggal di Makassar berinisial AA (26) yang juga ikut diringkus pada Kamis (9/12/2021) 11.00 WITA sehari setelah pelaku pencurian diamankan.
Dari kasus ini penyidik menyita berbagai barang bukti beberapa diantaranya 1 unit rangka sepeda motor milik pelaku, 24 Laptop, 2 TV, 2 buah sepeda, 2 buah gitar, 4 buah speaker aktif dan puluhan barang bukti lainnya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan diduga masih ada puluhan BB yang disembunyikan kedua terduga pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e KUHPidana dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara, pungkas AKP. Boby Rachman.SH.,SIK. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Ekraf Lebak Banten Lewat Program KaTa Kreatif
-
Menyambut Tahun Baru Islam 1445 H Personil Polsek Ciampea Lakukan Monitoring Dan Pengamanan
-
45 Peserta PKA Angkatan III Lakukan Studi Lapangan ke Provinsi Banten
-
Profil Dewi Salma, Model, Pengusaha & Putri Ulama
-
Begini Sistem Desa Antikorupsi Menurut Gus Halim
-
Bentuk Apresiasi dan Jamin Keamanan Idul Fitri 1447H, Bupati Halut dan Forkopimda Kunci Strategi Kekuatan Terpadu
-
Kondisi TKI Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan
-
Sambut Hari Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76, Polres Mukomuko Gelar Donor Darah dan Vaksinasi
-
Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Metro Jakarta Utara
-
Bersama Menteri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal


