REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme)kepada seorang wanita di desa Pondok Udik, pada Jum’at 19 Mei 2023.
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.
Kejadian tersebut pun membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung si serahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM mengatakan bahwa saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan di lakukan observasi. Tutup Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari.
Laporan : Hotma
Sumber : polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Berhenti Tolak Jenazah COVID-19
-
Jamin Kelayakan, Kapolres Gowa Lakukan Pengecekan Barak Bintara Remaja
-
Wamendes Paiman Apresiasi Inovasi Matching Fund di Wilayah Borobudur
-
Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan
-
Jaga Situasi Kondusif, Menko Polhukam Ajak Media Cegah Hoaks
-
Kapolda Sulsel Pimpin Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Kabiddokkes dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel
-
Gelar Seminar Daring, BPSDM Kemendagri Dorong Aparatur yang Andal Kelola Keterbukaan Informasi Publik
-
Veteran Seroja Kodam III/Slw Mendapatkan Penghargaan Kasad Untuk Tunaikan Ibadah Umrah
-
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT
-
Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Presiden RI Sebagai Panglima TNI





