REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme)kepada seorang wanita di desa Pondok Udik, pada Jum’at 19 Mei 2023.
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.
Kejadian tersebut pun membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung si serahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM mengatakan bahwa saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan di lakukan observasi. Tutup Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari.
Laporan : Hotma
Sumber : polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Cegah paham Radikalisme, Div Humas Mabes Polri gelar FGD di Kab. Semarang
-
Hasil Pencapaian SDGs 2022, Mayoritas Desa Ingin Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan
-
Soal Pernyataan IMF, LaNyalla Minta Pemerintah Introspeksi Diri
-
Kelompok Kriminal Bersenjata Menembak 5 Pekerja Proyek Jembatan di Bingki Kabupaten Yahukimo-Papua
-
Polda Sumut Qurban 43 Ekor Sapi
-
Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sapa Warga Di Perbatasan Papua
-
Polisi Berhasil Meringkus Begal Sadis yang Tusuk Pemuda di Bandung
-
Tinjau Langsung Kondisi Tanjung Adikarto, Kemendagri Siap Jembatani Upaya Pembangunan Lanjutan
-
Kapolsek Somba Opu Hadiri Sosialisasi dan Peresmian Program Sinergi Ketahanan Pangan antara Bank Indonesia-Kodam XIV Hasanuddin
-
Bangun Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ini Pesan Kasat Narkoba Polres Gowa