REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme)kepada seorang wanita di desa Pondok Udik, pada Jum’at 19 Mei 2023.
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.
Kejadian tersebut pun membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung si serahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM mengatakan bahwa saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan di lakukan observasi. Tutup Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari.
Laporan : Hotma
Sumber : polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Mentrans: Jangan Pindahkan Masalah ke Daerah, Ciptakan Gula agar Orang Datang Sendiri
-
Kakorlantas-Menhub Pantau Hari Pertama Operasi Ketupat 2025
-
Satu Jenazah Bertambah, Polisi Himbau Masyarakat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan
-
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
-
Wakapolda Sumut Pimpin Zoom Meeting Dalam Rangka Giat Takbiran,Sholat Idul Fitri,Dan zakat Fitrah 1442 H Pada masa pandemi Covid-19
-
Gelar Bimtek Puja Indah, Kepala BSKDN Minta Daerah Perbaiki Inovasi Pelayanan Publik
-
Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ancaman Banjir Rob, Kementerian PUPR Tata Kawasan Belawan di Medan
-
Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri
-
Apresiasi Penanganan Pandemi di Lampung, Mendagri Ingatkan agar Kepala Daerah Tak Boleh Lengah
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II



