Kasus Pelaku Narkoba ABB Dan ESP masih dalam Kelengkapan Berkas Untuk P.21

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut -Keseriusan Kapolres Kota Padangsidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah kerjanya Kota Padangsidempuan tidak main-main, terbukti dengan penangkapan beberapa pelaku maupun pengguna narkoba yang boleh dikatakan sudah banyak yang tertangkap, pada hal Kapolres baru beberapa bulan menjabat Kapolres Kota Padangsidempuan.

ABB alias Pitan yang tertangkap pada tanggal 20 Juni 2022 dan ESP yang ditangkap pada tanggal 21 Juni 2022, sebagaimana konfirmasi wartawan Reaksi dengan Kasat Narkoba, AKP Sammailun Pulungan, SH melalui telepon seluler, Rabu (20/07), mengatakan bahwa pelaku narkoba atas nama ABB alias Pitan dan ESP berkasnya masih dalam pelengkapan berkas untuk P.21

“Berkas kedua orang tersebut, masih dalam melengkapi berkas untuk P.21.” ucap kasat.

ABB alias Pitan yang tertangkap di jalan Amboin Hutabarat Gang Dame Wek VI Padangsidempuan Selatan; Senin (20/06) kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap ESP warga Madina, Selasa (21/06)berikut barang bukti 1 (unit) mobil sedan dan dari kedua tersangka juga disita sabu kurang lebih 10 gram.

Rahmat Hidayat Rambe, SH Ketua LPA Sumut yang juga pengamat sosial dan pemerintahan saat bincang-bincang dengan wartawan Reaksi, berharap agar kasus-kasus narkoba sesegera mungkin diproses untuk P.21, karena menurut Rambe jika seseorang pelaku narkoba yang sudah tertangkap tangan atau tertangkap basah apa lagi sudah ada barang bukti, sudah tidak banyak lagi yang harus dilengkapi.

Ditambahkan Rahmat Rambe penanganan kasus-kasus narkoba harus ada target penyelesaian yang cepat dan tepat, sehingga visi, misi Kapolres Kota Padangsidempuan berhasil baik dan sukses.

Laporan:Irawadi

Baca juga:  Jelang HUT Ke-79 TNI AU,  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bakti Sosial Dengan Membersihkan TPI Maros

Tags: