Pelaku Seni Kabupaten Bogor Mengkritik Terkait Pembahasan Raperda Pemajuan Budaya

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor -Publik Hearing yang diselenggaran Disbudpar dan Pansus DPRD Kabupaten Bogor Jum’at 19 Mey di Aula Rapat Paripurna DPRD yang melibatkan para pelaku seni budaya Kabupaten Bogor, membahas Raperda Pemajuan Budaya menuai kritikan dari sejumlah pelaku seni dan budaya Kabupaten Bogor.

Apalagi yang hadir di Publik Hearing membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut, para pejabat Eksekutif dan Legislatif diantaranya Deni Humaidi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta jajarannya serta jajaran pansus DPRD Kabupaten Bogor.

Hal ini, menurut peserta yang paling penting adalah pengembangan wisata tidak bisa dipisahkan dengan seni budaya, selain perlu payung hukum yang jelas (Perda/Perbub) selain perlu disiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kompetensi pelaku seni budaya, guna menghadapi persaingan di tingkat nasional hingga global khususnya pada subsektor seni budaya yang ada di Kabupaten Bogor.

Keritikan itu disampaikan oleh sejumlah pelaku seni budaya diantaranya pemilik sanggar Komara Sunda Sukarna dan Nasan Sujana yang sering dipanggil Abah Jana yang punya Sanggar Topeng Jigprak kepada media ini Senin 22/05/2023.

Menurut Sukarna, Kabupaten Bogor, merupakan salah satu daerah yang kaya akan seni budaya dan perlu diberi ruang oleh pemerintah untuk menyalurkan hasil seni maupun tampilan kreasi budaya serta sejumlah karya-karya kreatifitas pelaku seni lainnya yang perlu dilestarikan, karena selama ini belum ada perhatiannya oleh pemerintah, apalagi lembaga seperti Dewan Kesenian.

“Saya memulai menjadi pelaku seni di Kabupaten Bogor sejak tahun 70 an, sangat miris dengan kebijakan dan perhatian pemerintah daerah yang selalu berbeda kebijakan dan perhatiannya setiap pergantian pimpinan daerah maupun Kepala Dinas Disbudpar” keluhnya.

Ditambahkannya, Sukarna berharap, acara Publik Hearing yang diselenggaran kemarin jangan hanya merencanakan Perda saja, apalagi Publik Hearing cuma agenda kegiatan cuma serimonial pelengkap laporan saja oleh Dinas terkait.

Baca juga:  Lakukan Halal Bihalal SOIna Mantapkan Persiapaan Bupati Cup 2026

” Saya berharap kegiatan Publik Hearing yang telah dilaksanakan minggu lalu jangan hanya cuma sifatnya serimonial saja, tapi di implentasikan dengan nyata” tambahnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Nasan Sujana yang punya Topeng Jigprak, dia sangat mengapresiasi jika Raperda itu bisa menjadi Perda untuk Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Bogor, dan sangat berharap kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor nantinya benar-benar mampu mengakomodir keluhan dan harapan para pelaku seni budaya, jangan hanya cuma kemasannya saja untuk kepentingan pelaku seni budaya.

“Kami berharap dengan direncanakan nya untuk menjadi Perda dari Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut, dan melihat lembaga yang ada seperti DKKB labil, dan menggapnya tidak ada karena seluruh Komite dan pemilik sanggar yang sah di SK Bupati yang melalui Musyawarah Daerah sudah tidak percaya lagi dengan ketua DKKBnya” ucapnya dengan kesal.

Dalam kegiatan publik Hearing yang diikuti seluruh para pelaku seni budaya Kabupaten Bogor tersebut, berharap, nantinya pemerintah Daerah dan semua stakeholder mampu mengakomodir dan memberikan ruang kegiatan seni budaya kepada sanggar-sanggar seni dan budaya yang ada
dapat merata untuk mendukung sektor pariwisata sesuai dengan potensi wilayah masing-masing

Karena jika pariwisata berbasis seni budaya, maka akan menjadi daya tarik tersendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kelestarian pelaku seni itu sendiri serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Laporan : B. Irawan

Tags: