REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Pelaksanaan perbaikan Gardu KRM 1 pergantian NH Fius, yang sedang diperbaiki petugas pelayanan teknik (Yantek) PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga, demi kenyamanan Pelanggan dalam menggunakan tenaga listrik, petugas terus meningkatkan Kinerjativitas agar meminimalisir treble gangguan pada gardu. Senin (23/08/2021).
Pemadaman sementara aliran listrik di jalan raya pakuhaji depan RSPH Pakuhaji, dikarenakan dalam perbaikan atau penggantian NH Fius pada gardu KRM 1, pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh 5 orang petugas PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga, para pelaksana membersihkan Rak TR yang berdebu, dan mengecek kelayakan alat pembatas yang sudah tidak layak pakai untuk diganti atau diperbaharui agar tidak terjadi treble gangguan pada gardu KRM 1 milik PLN.
Untuk meningkatan Keutamaan kenyamanan dan keamanan pelanggan, pelayanan teknik PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga lebih meningkatkan lagi pemeliharaan dan perbaikan pada gardu – gardu yang beroperasi di wilayah kerja PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga.
Korlap Pelayanan Teknik Tuturkan, ” alhamdulillah dalam pelaksanaan pekerjaan perbaikan gardu berjalan lancar dan tidak ada keluhan dan komplenan pelanggan. ” Tutur Rado.
laporan : Sari Gunawan
Tags: tangerang kota
-
Polresta Banyuwangi Tangkap 11 Tersangka Dalam Serangkaian Kasus Kejahatan Menonjol
-
Peniadaan Mudik, Citilink Layani 36 Penerbangan Kargo “Kargo Jadi Berkah”
-
Dilaporkan Ke Bawaslu, Nomor Urut 2 Cawabup “Sudirman Bungi” Tidak Terbukti !
-
Pekerja KSP Jasa Silau Raja Jaya Akhirnya Buat Pengaduan, Didampingi Pospera
-
Pemdes Talang Sakti Gelar Sertijab, Camat : Berkarya Lebih Baik Lagi Untuk Wujudkan Visi dan Misi
-
Kapolda Jambi Serahkan 400 Peket Sembako Kewarga Seponjen Terdampak Covid-19
-
Progres Konstruksi 90%, Bendungan Sadawarna Kedepankan Konsep Green Natural Recycle (GNR DAM)
-
Tanam Kelapa Genjah di Sukoharjo, Presiden Tegaskan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan Nasional
-
Gelar Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang, HK Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat