REAKSIMEDIA.COM | Tembilahan – Jembatan Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung statusnya akan diserahkan dari Pemda Inhil ke Pemerintah Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program multy years pada tahun 2010-2013, namun hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar, ST, MT mengatakan sesuai arahan Bupati HM. Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

Dikatakan Umar sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi, karena alasannya Kedua buah jembatan tersebut saat ini berada Pada Ruas Jalan Provinsi, Ruas Tembilahan – Kuala Saka Mandah.
“Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada Ruas Jalan Provinsi Riau, Ruas Jalan Tembilahan – Kuala Saka Mandah, setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya,” ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023).
“Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan – Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan,” tambah Umar.

Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.
“PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau,” pungkas Umar.
Laporan : Jakup Tarigan
Tags: Tembilahan
-
Bersama Irwan Hamid Bupati Pinrang; Sinergitas Dalam Kebersamaan Mewujudkan Keberkahan Bulan Suci Ramadan
-
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
-
Sekjen Kemendes Hadiri Pembukaan PORNAS KORPRI di Semarang
-
Komitmen Menjaga Bumi Hibualamo Tetap Aman dan Kondusif, Polres Halmahera Utara Buktikan Tindakan Nyata Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Ditjen Bina Adwil dan Ditjen Perbendaharaan Tandatangani PKS Interkoneksi Data Monsakti ke E-Monev Ditjen Bina Adwil
-
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor
-
Dukung Kemudahan Perizinan Usaha, Kementerian PUPR Luncurkan Layanan SIMBG
-
“Selamatan Film ‘Jadi Tuh Barang’ Produksi Ekomik Pictures Siap Bersaing di Dunia Perfilman Horor”
-
Menhan Prabowo Beri Pembekalan 2.000 Babinsa di Samarinda: Keamanan Negara Jamin Perdamaian dan Pertumbuhan Ekonomi

