REAKSIMEDIA.COM | Cibinong , Kabupaten Bogor – – Masih mengurai terjadinya kelongsoran Tembok Penahan Tanah (TPT-2) yang hingga mengakibatkan ambrolnya TPT lama, baru-baru ini menuai protes dan tuntutan ganti rugi warga sekitar yang terdampak.
Pembangunan PTP direvitalisasi berlokasi di Kampung Cipayung RT 03/01 Kelurahan Tengah yang menelan anggaran APBD sebesar 5 Miliar rupiah. bertujuan untuk menahan tanah antara komplek Pusdai dengan pemukiman warga setinggi 2,5 meter persis dibelakang sisi Komplek yang belum lama dibangun itu tiba tiba ambrol dirasanoleh warga sekitar merugikan serta berdampak pada kerugian terhadap Warga yang sedang giat2nya menjalankan Program Kalu Bersih / River Eco village sepanjang 800 meter akibat robohnya TPT tersebut mengalami kerugian sekitar 100 juta rupiah, yg baru seminggu menabur 5000 benih ikan Nila dan sarana prasarana lainnya yg rusak tertimpa TPT.

TPT tersebut yang mana sepanjang sekitar 40 meter pagar sisi Pusdai ambrol, pemicu dari TPT-2 yang baru saat ini.
Diketahui, dalam proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putera Zia dan Konsultan Pengawas oleh PT Sewun Indo Konsultan.
Amiruloh.SH, salah satu tokoh masyarakat sekitar mengatakan, kejadian itu bermula pagar tralisnya baru selesai di pasang oleh Kontraktor pelaksana, proyek TPT tersebut yang menjadi salah satu pemicu jebolnya TPT lama disebabkan kondisi tidak adanya sloop pengikat antara TPT lama dengan TPT yang baru di pasang, ditambah dengan intensitas hujan yang cukup tinggi.
“Jebolnya tanggul pagar tembok lama (tua) karena tertumpu oleh TPT baru sehingga beban tersebut nengakibatkan TPT yg lama Amblas dan Roboh, sementara TPT baru nya berdiri persis di posisi TPT lama. ditambah deras hujan malam itu,” jelasnya Rabu 8/10/2023.

Ditegaskannya, sebagai bagian dari pihak yang mengerjakan TPT tersebut, harus bertanggung jawab terhadap musibah jebolnya TPT dan segera mengganti kerugian kepada Warga yang terdampak dan mengalami kerugian akibat robohnya TPT tersebut warga sekitar mengalami kerugian sekitar 100 juta rupiah, yg baru seminggu menabur 5000 benih ikan Nila dan sarana prasarana lainnya yg rusak tertimpa TPT.
“Kami sebagai warga dan Kuasa hukum warga meminta kepada pihak kontraktor bertanggung jawab.

Kami pun meminta pertanggung jawaban kepada pihak Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas proyek tersebut, dan tadi sore kami sudah berusaha untuk menemui salah satu kontraktor pengerjaan, kami meminta sebagai pimpinan Kontraktor untuk segera merealisasikan ganti rugi yang terdampak.
Laporan : Bambang. Ir
Tags: kabupaten bogor
-
Kadis pendidikan Pinrang Andi Matjtja Moenta, S.Sos., kunjungan kerja ( Kunker ) ke UPT SDN 162 Kecamatan Paleteang
-
Gelar Sosperda No.5/2015, Parlin Sipahutar : Perda Ini Untuk Melindungi Hak Warga Miskin dan Warga Tidak Mampu
-
Kapolres Tegaskan akan Usut Pelaku Pembuangan Bayi di Demak
-
Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
-
Kemiskinan Picu Banyak Masalah, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tingkatkan Pergerakan Ekonomi
-
Sambut HUT ke-59 Korem 081/DSJ Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Baksos ke Panti Jompo
-
Lesehan dengan Tokoh Masyarakat di Mojokerto, Mendes Yandri Bahas Kunci dan Inovasi Bangun Desa untuk Indonesia
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menyaksikan Langsung Lomba Polisi Cilik Sul-sel Diindoor Kantor Bupati Pinrang
-
Hadiri Indonesia Fintech Summit, Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun
-
Jurus Risma Cegah Uang Bansos Agar Tidak Dikorupsi Lagi !”

