REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kasus pembunuhan di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Kendal akhirnya terungkap.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, dalam press release di halaman Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).

Pelaku adalah AR (31) wiraswasta, warga Dukuh Aromasari RT 09 RW 01 Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal.
Sedangkan kedua korban adalah Muhanayah (65) mertua pelaku dan Sukaryati (44) kakak ipar pelaku.
“Pembunuhan dilakukan pada Minggu (9/5/2021), dan pada Rabu (12/5/2021) tersangka berhasil kita amankan di daerah Indramayu Jawa Barat. Karena pelaku berusaha melarikan diri maka ditembak di bagian kaki oleh petugas,” terang Kapolres.
Dijelaskan, dari pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan pembunuhan dikarenakan emosi dan kalap saat dimarahi ibu mertua, ketika pelaku meminta maaf kepada kakak ipar dan ibu mertuanya.
“Pelaku adalah anak menantu dan adik ipar korban berinisial AR, yang saat itu sedang meminta maaf kepada kakak ipar dan ibu mertua. Mertua dan kakak ipar pelaku marah, karena pelaku menjual sepeda motor istrinya, yang tak lain anak dan adik korban pembunuhan,” jelas AKBP Raphael Sandy.
Ditambahkan, pelaku bisa bebas keluar masuk rumah korban, karena memang sudah sering dan ada ikatan keluarga (menantu korban).
“Pelaku yang dimarahi oleh kedua korban, dengan kalap langsung menusuk leher ibu mertuanya dengan pisau. Kemudian juga melakukan kepada kakak ipar pelaku, ditambah tiga tusukan di bagian kepala. Kepala kedua korban kemudian juga dibenturkan ke tabung gas. Setelah itu tersangka meletakkan kedua korban di dalam kamar mandi,” ungkapnya.
Dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi, pelaku sempat tiga kali berpindah tempat. Yakni di Wonosobo, Semarang dan terakhir di Indramayu.
“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan subsider 365 ayat KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Raphael Sandy.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Kendal
Tags: kendal
-
Tournament Golf & Charity, Momentum Membangun Komunikasi Yang Intens Antar Institusi
-
Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia
-
Polres Aceh Timur Terbaik II Pada DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertifikatan Barang Milik Negara
-
Kembali Terjadi, Sepeda Motor Warga Lubuk Pinang Raib di Gondol Maling
-
Babinsa Ponggok Gelar Komsos di Wilayah, Guna Jalin Kedekatan dan Keakraban dengan Warga Binaannya
-
BPK Berikan Opini WTP Atas 3 Laporan Keuangan pada Kementerian Sekretariat Negara
-
Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Manuju Sambangi Warga
-
Kapolres Ikuti Kirab Budaya Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke 400
-
Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng MINYAKITA, Tersangka Terancam Hukuman Berat
-
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek V Koto Turut Panen Jagung Serentak Kuartal III





