REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Kembali Polresta Jambi menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi di Kota Jambi, di lobby Mapolresta Jambi pada 03/06 pukul 14.00 wib.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dan Kasat Reskrim Kompol Handres, Kasubag Humas AKP Umi Herlawaty Siregar, serta Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Macan Polsek Kota Baru, serta Resmob Polda Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH menyampaikan
” Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi , juga Tim Macan Polsek kota Baru, dan Tim Opsnal Polres Tebo, berhasil meringkus pelaku pembunuh karyawan koperasi bernama Tigor Nainggolan yang terjadi di kawasan lorong Pajero RT 23 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada 24/05 lalu.
Dari hasil penyelidikan
Pelaku yang berjumlah dua orang merupakan suami istri berinisial (HR)36 tahun,dan istrinya ( PP)26 tahun merupakan warga Perumahan Kenali Raya Indah Pal 10 Kenali Asam Bawah Kota Jambi , mengakhiri pelariannya setelah ditangkap Polisi
Dover menambahkan lagi “Motif pelaku melakukan pembunuhan yakni terkait hutang piutang dan asmara terlarang , dasar cemburu, pelaku menghabisi korbannya ketika akan keluar rumah dengan melakukan penusukan dibagian perut dan dada, walau sempat terjadi pergumulan namun karena cedera korban tak mampu melawan akhirnya tewas.
Pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan di perkebunan karet, Dusun Sungai Banyu, Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pada tanggal 02/06 pukul 20.00 wib” ungkap Kapolresta
Sambung Kapolresta
“ditangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau 40 cm, 1 unit sepeda motor Mio warna merah nopol BH 4212 NI, Motor Vario merah nopol BH 3802 ZY, 2 bh helm dan 1 lembar kaos Singlet bekas darah, 1 bh magazine denga 2 butir amunisi , saat ini juga dilakukan pencarian DPB 1 pucuk Senpi rakitan jenis FN
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP atas perkara pembunuhan yang direncanakan” tegasnya
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menyampaikan ‘ pengejaran pelaku memakan waktu dua hari ,vdan Alhamdulillah pengejaran membuahkan hasil , Tim gabungan kita berhasil meringkus pelaku” ungkap Kompol Handres
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Tuntas, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas
-
Sosok Pengawal Atta Halilintar Berinisial A (Agung) Proses Hukumnya Kini di Tangani Pengadilan Militer
-
Wapres Resmikan Pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Tahun 2021
-
Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Upacara HUT ke-51 KORPRI dan HUT ke-77 PGRI
-
Inilah 24 Peserta Piala Dunia U-17, Rapat Pertama Digelar Hari ini
-
Lantik Dan Ambil Sumpah Janji Kepala Desa, Bupati Mukomuko : Rangkul Semua Pihak Untuk Bersama Memajukan Kabupaten Mukomuko
-
Propam Mabes Polri Cek Disiplin dan Kepatuhan Personel Jajaran Polda Sumut
-
Gotong Royong Pemotongan Pohon Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan
-
PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR “MEWUJUDKAN PROGRAM PANCAKARSA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”
-
Polsek Patean Laksanakan Pengamanan DTW Curugsewu